Menu
Teguh Indonesia

Kontrak Pertambangan Penuh Dosa

 image: Antaranews.com

Oleh: Teguh Estro*

    Segala sesuatu yang tumbuh saat tersentuh proyek tambang, ‘pasti’ tumbang. Kalimat sederhana, namun menyakitkan bagi masyarakat korban eksploitasi lahan. Mereka keseharian hanya menghirup udara ‘ampas’ pengerukan. Seumur hidup terus teraliri sungai keruh limbah barang galian. Belum lagi wong cilik yang pasrah setelah kalah sengketa lahan dengan pelaku perusahaan. Seperti para petani di Kabupaten Kulonprogo yang menjadi pesakitan kehilangan tanah karena direbut korporasi. Seenaknya penjahat tambang menggali dan menjualnya ke negeri orang, sedangkan rakyat sekedar merasakan kegersangan.

    Izin tambang galian di Indonesia begitu subur-menjamur. Bayangkan sedikitnya 10 ribu izin tambang yang telah dikeluarkan kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), baik itu izin eksploitasi maupun sekedar izin ekspor. Terkesan pemerintah abai dalam mencegah setiap kontrak dengan perusahaan tambang. Siapapun yang berduit bisa dengan mudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Bahkan dalam satu wilayah tambang kerap terjadi kompetisi lebih dari lima perusahaan.

    Pemerintah daerah sekaligus negosiator dalam kontrak tambang acapkali tergiur dengan pundi-pundi rupiah. Sebagai stakeholder kunci, mereka justru menjuabelikan izin tambang tanpa ‘ba-bi-bu’ lagi. Tentu saja tawaran pilot project dari perusahaan yang memberikan dana besar akan ter-acc segera. Setali tiga uang, terkadang pemerintah pusat pun hanya membisu karena sudah dititipi ‘amplop’ juga. Untungnya belakangan ini Pak Jero Wacik (Menteri ESDM) mulai mewacanakan untuk memperketat izin tambang. Itupun karena terpicu kasus di Bima yang menyeret PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) telah banyak menuai kritik, termasuk dari Presiden.

    Banyak faktor yang kudu diperhitungkan supaya izin penggalian benar-benar ketat. Pertama, perusahaan mengikuti prosedur perizinan secara konsekuen. Bukan sekedar wajib mengantongi izin dari pemerintah, terlebih kulonuwun dulu kepada masyarakat menjadi harga mati. Kedua, Perizinan tambang pun harus dilelang secara inklusif. Dengan adanya transparansi negosiasi, setidaknya bisa mejadi filter terhadap liarnya korporasi kelas ‘abal-abal’. Pasalnya sudah jamak diketahui, bahwa izin tambang kerap ujug-ujug turun menjelang Pemilu Kepala Daerah (PEMILUKADA). Siapapun pasti mudah menebak, motif ‘binal’ apa yang ada disebalik bubuhan stempel para pimpinan daerah. Maklum, para incumbent butuh dana cepat untuk pembiayaan kampanye pemilu. Pihak mana saja asalkan tajir bisa dijadikan partner di meja negosiasi.

‘Borok’ Pertambangan Terus Menganga
       Perusahaan pemilik modal benar-benar telah kebal hukum. Mereka hendak menjadi raja di setiap sektor-sektor ekonomi. Siapapun yang menguasai sektor ekonomi, maka kekuasaan itu akan mendorong pada penguasaan manusia juga. Demikian juga dalam dunia hukum dan penegakkannya. Hukum tidak mungkin dilepaskan dari kuasa dan relasi-relasi ekonomi (M.Ridwan Affan: 2012). Jika demikian, maka usaha penertiban izin tambang seperti yang diinstruksikan bapak SBY hanyalah pepesan kosong.

Perusahaan-perusahaan tambang semakin bejibun memarkir kendaraan beratnya di Indonesia. Padahal alam khatulistiwa telah habis mereka garuk tanpa henti. Jutaan hektare tanah surga ini telah menjadi tandus dengan kondisi hampir mustahil untuk tersuburkan lagi. Hal ini lantaran sentuhan beragam alat pengeruk membuat humus – humus hilang tergerus. Semisal nasib malang warga Ketapang, Kalimantan Barat. Lebih dari satu juta hektare atau tepatnya 1.055.400 hektare lahan yang dijadikan lokasi penggalian. Begitupun wilayah Pulau Singkep, Kepulauan Riau yang selama 2 Abad menjadi kawasan tambang. Di Pulau Singkep yang telah habis tereksploitasi, saat ini hanyalah tersisa bekas-bekas galian. Akibat eksploitasi ini, menyisakan penderitaan yang memilukan. Secara sosial ekonomi dan budaya telah membuat penduduk tempatan tidak memperoleh harapan akan masa depan pasca penambangan timah tersebut (Hery Suryadi : 2008).

Pemerintah daerah lebih tertarik mendiskusikan profit yang didapat tinimbang mengkaji pencemaran alam saat perusahaan beroperasi. Kita tengok bagaimana para stakeholder hanya diam melihat PT Jogja Magasan Iron (JMI) menyulap lahan pertanian di Kulonprogo menjadi areal tambang pasir besi. Padahal masyarakat telah berletih-keringat menyuburkan daerah yang sedari awalnya berupa bebatuan tandus. Bahkan petani setempat, Tukijo sampai mendekam dibalik jeruji sebab lantang menolak proyek pasir besi tersebut.

*Penulis Bergiat di LPM Lensa Kalijaga


Teguh Indonesia

 image: Antaranews.com Oleh: Teguh Estro*     Segala sesuatu yang tumbuh saat tersentuh proyek tambang, ‘pasti’ tumbang. Kalimat sed...
Teguh Estro Kamis, 23 Februari 2012
Teguh Indonesia

Salah Kaprah Konsumtivisme

Oleh: Teguh Estro*
"...Semisal seorang pelajar SMP membeli kendaraan bermotor anyar senilai  puluhan juta rupiah. Atau seorang pejabat perkotaan yang membeli mobil jenis Trail. Maka perlu ‘dicurigai’ tindakan tersebut sebagai kebutuhan ataukah sekedar simbol status sosial?..."

               Pola hidup konsumtif telah terstereotip pada kebiasaan berfoya-foya. Dan begitu lucu sekaligus ironis bila mengamati stratifikasi para pelakunya. Tengok saja anak SD sudah ‘biasa’ menenteng Smartphone atawa Handphone qwerty. Dan kakak tingkatnya yang SMA mulai pamer gadget tablet. Begitupun para mahasiswa kian beken dengan koleksi motor gede (moge)-nya. Dan para pejabat pun gemar gonta-ganti mobil dinas dengan merk terbaru seperti Nissan x-trail. Bahkan seorang kepala negara dengan pesawat jet barunya. Seolah-olah barang ‘jajanan’ tersebut menandakan status sosialnya sebagai spesies ‘darah biru’.
            
           Salah satu tulisan apik dari Prof. Dr. Janianton Damanik. M.Si terkait fenomena konsumtivisme ini.  Guru besar Fisipol UGM itu menyebutkan jumlah middle class di Indonesia kini sekitar 43% dari total penduduk. Berarti sekitar 100 juta-an manusia yang berpenghasilan 2 - 20 dolar amerika perhari. Awalnya data tersebut cukup menggembirakan. Namun setelah pengamatan lapangan, sebenarnya mereka hanya berpenghasilan 2 – 4 dollar saja per hari. So Semisal terjadi guncangan ekonomi global lagi, sangat memungkinkan mereka tetap bernasib seperti kaum miskin. Akan tetapi yang lebih mengkhawatirkan bukanlah kabar tersebut. Persoalannya kaum menengah-miskin ini sudah terlanjur memiliki libido-konsumtif yang tinggi. Gaya hidup nan latah terhadap kampanye reklame penuh rayuan gombal. Iklan-iklan yang sengaja menaikkan prestise barang rongsokan.

Kegemaran menghambur-hamburkan uang mungkin terlihat logis kala dilakoni para konglomerat. Namun realita kini justru pemakai barang-barang ‘tersier’ itu berasal dari kalangan menengah-miskin. Lihat saja bagaimana lucunya koloni yang rela berebut untuk ‘dibodohi’ telepon pintar dengan iming-iming harga miring. Demi gengsi, uang SPP kuliah pun malah terpakai untuk menyicil kredit motor balap. Bukankah ini bentuk kapitalisasi gaya hidup secara terselubung.

Disfungsi Nilai Barang Konsumsi
            Dalam suatu masyarakat primitif, konsumsi sangat sederhana, karena kebutuhannya juga sangat sederhana. Tetapi peradaban modern telah menghancurkan kesederhanaan manis akan kebutuhan-kebutuhan ini (M.Abdul Mannan MA. Phd : 1997). Dalam dunia ekonomi tindakan mengkonsumsi barang atau jasa bukanlah larangan. Bahkan hal tersebut mampu berperan sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi. Logika sederhana, bila konsumsi (demand) berjalan maka mampu menghidupi jalannya produksi (suply). Tentu saja ‘konsumtif’ yang tidak berlebihan dan memenuhi prinsip keadilan, prioritas dan moralitas. “keinginan” seseorang untuk membelanjakan kelebihan uangnya di sisi lain merupakan peluang bagi terciptanya pendapatan bagi sebagian orang yang lain (Fahri Hamzah : 2010).

            Kecenderungan konsumsi di era globalisasi ini telah bergeser fungsi. Maksudnya seseorang merasa terpuaskan bukan karena mengkonsumsi barang. Akan tetapi hanya merasa puas dengan tindakan ‘membeli’nya saja. Parameternya tidakah nilai guna sebuah produk, namun kepuasan lantaran membeli produk. Semisal seorang pelajar SMP membeli kendaraan bermotor anyar senilai  puluhan juta rupiah. Atau seorang pejabat daerah perkotaan yang membeli mobil jenis Trail. Maka perlu ‘dicurigai’ tindakan tersebut sebagai kebutuhan ataukah sekedar simbol status sosial? Sehingga tampaknya tindakan konsumsi yang muncul lebih tepat dikatakan ‘budaya konsumtif’.

Memuluskan Hukum Pasar J.B Say.
            Seorang Ekonom berkebangsaan Perancis ini populer dengan ungkapan “Penawaran meciptakan permintaannya sendiri”. Hukum tersebut memang dianggap wagu saat di zamannya. Dan sebenarnya kalimat tersebut hanyalah kesimpulan sederhana dari John Maynard Keynes. Asal muasal hukum pasar ‘Say’ itu dilatarbelakangi oleh begitu sederhananya para pelaku ekonomi dalam menangani krisis. Seolah untuk memulihkan perekonomian hanyalah dengan mencahari uang sebanyak-banyaknya lalu dibelanjakan. Ketika uang telah terkumpul maka akan muncul permintaan. Kemudian barulah unit-unit produksi melakukan penawaran. Dan Jean Baptiste Say menolak kaidah tersebut. Justru sebaliknya, dengan adanya unit produksi  yang ‘berinisiatif’ melakukan penawaran maka mekanisme pasar akan memunculkan permintaannya sendiri.

            Hukum pasar Say tersebut mungkin akan mudah terpahami bila dipraktikkan pada zaman  konsumtivisme ini. Tengok saja dagangan-dagangan yang secara prinsip kebutuhan tidak akan laku di pasaran Indonesia, malah kian digandrungi. Hal ini lantaran produsen ‘lihai’ menawarkan produk dan nilai prestisenya sekaligus. Kenapa muncul banyak permintaan anak SD terhadap produk gadget. Jawabnya sederhana, karena ada pihak yang memproduksinya kemudian menambah prestise barang tersebut seolah sebuah kebutuhan. Jadi sebenarnya bukanlah butuh terhadap barangnya, namun mereka butuh terhadap prestise saat memiliki barang tersebut.

            Penyakit konsumtif bisa menjadi bom waktu. Ada dua hal yang menjadi akar masalahnya. Pertama, prilaku konsumsi tanpa prinsip prioritas. Kenikmatan sementara saat shopping barang-barang ‘selebriti’ mengalahkan kebutuhan primer selama sebulan. Salah satu obatnya yakni masyarakat mengerti prioritas nilai guna suatu barang. Kedua, prilaku middle class yang berburu prestise. Pencegahannya harus gencar sejak konsumen masih mengenyam bangku sekolah. Sehingga membuka peluang munculnya rasa tanggung jawab kala mereka beranjak dewasa. Semisal dengan melakukan kampanye konsumen cerdas di sekolah-sekolah. Pasalnya bila perilaku tersebut sudah melekat hingga dewasa, maka lebih sulit untuk dicegah. Bayangkan bila seorang ibu rumah tangga yang rela mengorbankan anggaran dapur demi belanja barang-barang fashion. Maka seharusnya kegelisahan ini menjadi perhatian masyarakat untuk menghadang dampak buruknya.

*Penulis bergiat di LPM Lensa Kalijaga



Teguh Indonesia

Oleh: Teguh Estro* "...Semisal seorang pelajar SMP membeli kendaraan bermotor  anyar  senilai  puluhan juta rupiah. Atau seorang ...
Teguh Estro Senin, 20 Februari 2012
Teguh Indonesia

Reses DPRD Bantul, Pemborosan!

Oleh: Teguh Estro*

    Kabar meresahkan muncul dari DPRD Bantul beberapa hari lalu. Para wakil rakyat itu meminta kenaikan dana reses lebih dari 100% sedari awalnya Rp.2,2 juta menjadi Rp.4,8 juta. Tentu saja tak sedikit masyarakat hanya geleng-geleng kepala mendengarnya. Setidaknya begitu drastisnya peningkatan dana temu konstituen tersebut yang menjadi sorotan. Padahal bila hendak menyerap aspirasi tidaklah melulu harus dengan bagi-bagi ‘kue’ yang terlalu mahal. Bukankah lembaga legislatif pun telah mendapat tunjangan komunikasi ? Lagi pula upaya menjumpai konstituen seharusnya bisa dilakukan pada hari-hari biasa tanpa perlu rupiah khusus lagi.

    Sebagai representasi rakyat, anggota dewan memang sepatutnya  menjaga tradisi sowan kepada konstituennya. Mereka kudu mendapat informasi langsung dari masyarakat yang dulu menyokongnya. Janji-janji yang sempat terucap saat kampanye, butuh realisasi riil. Sehingga adanya reses dirasa perlu sebagai jembatan komunikasi. Sayangnya nguda roso bersama masyarakat yang diprogramkan DPRD Bantul kemarin menelan biaya yang cukup fantastis. Dan dana tersebut terserap dari kantong rakyat alias anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

    Ada pelbagai rasionalisasi yang diutarakan tatkala menaikkan angka anggaran reses tersebut. Salah satu pasalnya yakni melonjaknya kebutuhan reses anggota DPRD Bantul pada tahun lalu. Dan tentunya keluhan banyaknya dana tombokpun dijadikan alasan penguat. Sehingga standarisasi kebutuhan untuk satu orang konstituen meningkat dari Rp.17.500 menjadi Rp.45.000. Busyet, sepertinya mereka benar-benar menyediakan makanan ningrat. Alasan lain yang acapkali terlontarkan terkait banyaknya masyarakat yang membutuhkan bantuan tunai. Bermacam-macam keluhan konstituen yang kadang harus diselesaikan dengan sekocek  rupiah. Sehingga beberapa anggota dewan menganggap dana reses seperti tahun lalu masih dirasa kurang.

    Analisis sederhana dengan melakukan komparasi terhadap beberapa kabupaten sebelah. Semisal di kota Yogyakarta yang cukup dengan patokan harga Rp.15.000 tiap orang. Dan beberapa dari anggota DPRD kota pun sengaja tidak mengambil dana reses tersebut. Toh, dengam wilayah kota Yogyakarta yang mungil memungkinkn untuk bisa berkomunikasi dengan mudah. Kondisi yang sedikit berbeda di DPRD Sleman dengan anggaran Rp.20.000 tiap konstituen. Bahkan mereka sudah familiar dengan ‘tombok-menombok’ dari kantong sendiri. Dan itulah pahitnya jika betul-betu hendak memperjuangkan suara rakyat, rela tombok dong!

    Salah satu rahasia publik wakil rakyat yang kerap digunjingkan saat ini terkait politisasi anggaran. Kenapa dewan ngotot meminta dana lebih? Salah satu alasannya lantaran wilayah dapil mereka belum tersentuh ‘kue’ pembangunan dari Pemkab. Bahkan, beberapa tudingan dari pihak eksekutif pun masih tebang pilih dalam membangun daerah. Maksudnya, hanya daerah-daerah basis pertai pendukungnya saja yang diapik-apikke. Sehingga tidak salah bila di pelosok lain juga meminta perhatian. Dan kemana mereka harus mengadu? Jawabnya sudah pasti kepada anggota DPRD. Dan itulah musabab mereka membutuhkan fee tambahan.

    Politik anggaran ini kian menjadi-jadi saat melihat realitas positioning anggota dewan. Mereka memperjuangkan dana APBD bukan untuk kepentingan masyarakat pemilihnya lagi. Selama ini kita mengetahui bahwa perilaku anggota DPR sangat ditentukan oleh kebijaksanaan fraksi, sementara kebijaksanaan fraksi ditentukan oleh kebijaksanaan partai. (Afan Gaffar, 2006). Bahkan dosen politik Universitas Gajah Mada (UGM) tersebut coba membandingkan hal yang sama di Amerika Serikat. Di negeri paman sam bahkan, tidak jarang kelompok kepentingan menuangkan uangnya dengan leluasa agar agenda mereka menjadi agenda anggota Kongres.

Wakil Rakyat, Jangan Manjakan Rakyat.
Selanjutnya polemik tak berkesudahan bertalian dengan pola pembangunan manusia. baik eksekutif maupun legislatif sampai saat ini acapkali memberikan uang tunai kepada masyarakat. padahal persoalan pokok bukan karena ketiadaan rupiah, namun karena mental manusianya. Beberapa waktu lalu dalam sebuah seminar di Fakultas Hukum UGM terdapat ucapan menarik dari pak Heri Zudiyanto. Dulu semasa menjadi walikota Yogyakarta, beliau kerap di ajak berdialog oleh ngarso dalem Sultan HB X. Lebih kurang Gubernur DIY tersebut mempertanyakan kenapa masyarakat kita masih terlilit oleh kemiskinan. Padahal pemerintah sudah mengucurkan dana, fasilitas dan infrastruktur kepada masyarakat. Dan kesimpulannya karena mental entrepreneurship  yang belum ada. Bahkan pak Heri Zudiyanto menambahkan sejatinya seorang entrepreneur  itu tidaklah harus pebisnis. Tetapi siapapun yang memiliki jiwa ulet, kompetitif, disiplin dan inovatif itulah entrepreneur. Maka penanaman jiwa inilah yang kudu dilakukan oleh para wakil rakyat. Sehingga pada masa reses ketika selalu memberikan bantuan tunai, maka perlu dikaji lagi.

    Tradisi menebar ‘ikan’ –ketimbang kailnya- sudah populer sejak masa orde baru. Daya kritis, kemauan untuk maju dihambat dengan suapan bantuan langsung. Akibatnya rakyat kian manja selalu menengadah kepada pemerintah maupun legislatif. Beberapa waktu lalu penulis berdiskusi dengan pak Suwarto (anggota DPRD Kota) terkait perilaku ini. Bahwa warisan budaya orde baru tersebut cukup menyulitkan wakil rakyat. Berapapun banyak uang yang tersumbangkan kepada masyarakat pasti habis. Dalam kalimat lain, bantuan yang seharusnya sebagai modal usaha malah dipakai untuk kebutuhan hidup. Begitupun jika bantuannya berupa barang infrastruktur usaha, maka barang tersebut akan dijual lagi. Sehingga betul-betul mental masyarakat yang kudu diinjeksi dengan jiwa entrepreneur. Bahkan Jean Baptiste Say seorang ekonom klasik Perancis yang pertama kali memperkenalkan istilah entrepreneur banyak memberikan wejangan dalam literaturnya. Dia menyebut perilaku entrepreneur harus mau “mengambil risiko” dan harus sadar bahwa selalu ada “kemungkinan gagal” tetapi jika sukses, “kelompok produsen macam ini akan mengumpulkan kekayaan sangat banyak” (J-B.Say: 1971).

    Komitmen memperjuangkan aspirasi rakyat tidak mesti diartikan dengan me’nina-bobok’an melalui program tanpa pendampingan. Setiap masa reses DPRD tiba, bejubel masyarakat antri menagih amplop. Bukan berarti kewajiban wakil rakyat usai begitu saja setelah membagi-bagikan uang aspirasinya.

 *Penulis adalah Pegiat LPM Lensa kalijaga
Teguh Indonesia

Oleh: Teguh Estro*     Kabar meresahkan muncul dari DPRD Bantul beberapa hari lalu. Para wakil rakyat itu meminta kenaikan dana reses...
Teguh Estro Senin, 13 Februari 2012
Teguh Indonesia

Menghakimi Kapitalisme Modern

Oleh: Teguh Estro*

    Diskursus terkait ekonomi global kian mengernyitkan dahi bagi banyak pihak. Pasalnya guncangan krisis di berbagai belahan dunia turut mempengaruhi laju resesi ekonomi, tidak terlepas Indonesia. Rentetan peristiwa mengejutkan sekaligus mampu ‘mengobrak-abrik’ ekonomi global. Semisal runtuhnya perusahaan raksasa Amerika Serikat, Lehman’s Brothers, menyusul kemudian Krisis Uni Eropa akibat didera lilitan hutang, lalu terakhir ini konflik middle-east antara Amerika dan Iran.

    Pada dasarnya, semua gejala yang tampak itu sekedar efek dari praktek kapitalisme. Sejenak mari bercerita tentang kedigdayaan masa lalu kapitalisme. Bagaimana kebijakan Free Trade Area yang sempat ditentang awalnya justru malah dicap lumrah. Bahkan di negara China sekalipun, yang dulunya penganut sistem ekonomi sosialis. Anehnya tidak sedikit negara-negara berkembang ‘terpaksa’ manut lantaran tak punya pilihan. Dengan kata lain, Free Trade area hanyalah kedok dari penjajahan model baru bagi negara-negara berkembang. Contoh sederhana kini China bisa dengan leluasa memasarkan produknya di Asia Tenggara dengan kedok ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA).

    Kapitalisme klasik mengajarkan agar patokan sebuah harga ditentukan langsung oleh mekanisme pasar. Di pasar bebas inilah yang memunculkan istilah invisible hand (tangan tak terlihat). Maksudnya setiap pihak memiliki kepentingan sendiri-sendiri pada sebuah pasar yang akhirnya terjadi supply and demand. Dengan kalimat lain, biarlah pasar yang menentukan harga tanpa turut campur tangan pemerintah. Berikut kutipan Adam Smith dalam buku The Wealth of Nations.  

“Setiap orang, diperbolehkan secara bebas mengejar kepentingannya sendiri dengan caranya sendiri. Dan diperbolehkan bersaing dengan orang lain di bidang usaha dan pengumpulan modal”

Jikalau dahulu Smith sekedar menulis sebuah blue print. Tampaknya dari sinilah cikal bakal munculnya egoisme pelaku ekonomi modern saat ini. Karena saat ini banyak pihak-pihak yang berlindung dibalik Smith-isme untuk melegalkan pasar bebas. Padahal maksud disebaliknya tidak lain hanyalah monopoli sebuah wilayah dagang. Dan perlu menjadi catatan bahwa Mark Skousen (2001)  membela Adam Smith jika dianggap sebagai biang Egotism. Ia membela bahwa Smith justru menolak kekuatan monopoli dan lebih menyukai “harga natural atau persaingan bebas”. Dan Skousen kerap mengingatkan terkait background Smith sebagai guru Filsafat Moral di Skotland University. Maksudnya ia hendak mempertegas kemustahilan seorang pendidik moral jika mengajarkan keserakahan dalam ekonomi. Apalagi Smith dikenal sebagai sosok yang menentang praktek Merkantilisme yang merugikan banyak manusia dengan prinsip pengumpulan emas dan perak sebanyak-banyaknya.

Kritik Terhadap Kapitalisme
    Pada era berikutnya, kapitalisme tidak berhenti hanya pada cerita Adam Smith saja. Pasalnya di era modern ini ideologi ekonomi sekedar menjadi topeng kejahatan ekonomi. Semisal kaptalisme modern menjadikan teori pasar bebas sebagai pelindung praktik monopoli wilayah dagang. Lihat saja negara-negara yang ‘konon’ mengklaim kebebasan pasar, justru kini ramai-ramai melakukan embargo ekonomi terhadap Iran, Korea dan negara-negara yang berbeda kiblat politiknya. Bahkan kini praktek merkantilisme yang dilawan oleh Adam Smith justru dilakoni lagi oleh negara kapitalis. Kendati mereka bukan lagi berburu emas dan perak, akan tetapi berganti dengan Oil Merchant (perdagangan minyak). Ketegangan di Selat Hormuz belakangan ini sejatinya hanya buntut dari konflik monopoli minyak dunia. Amin Sudarsono (2010) mengungkapkan, Aplikasi ideologi Kapitalisme dalam kenyataan riil adalah imperialisme. Itulah wajah dari kapitalisme modern saat ini. Agresi ekonomi kian binal hanya untuk memenuhi hasrat penguasaan komoditi, semisal minyak.

    Selanjutnya marilah kita menilik beberapa negara yang pernah jaya dengan ekonomi kapitalisnya. Di Amerika kini muncul gerakan Occupy Wall Street yang menuntut untuk menutup Wall Street sebagai biang keladi kacaunya ekonomi global. Mereka juga menolak monopoli yang dilakukan oleh perselingkuhan perbankan dengan perusahaan multinasional. Begitupun dengan krisis di negara Yunani kemudian disusul oleh Irlandia, Inggris dan Spanyol yang rasio hutangnya hampir mendekati 100%.

Sepertinya Adam Smith mengabaikan satu hal yakni tidak adanya antisipasi terhadap kebablasannya self-interest (kepentingan pribadi) dalam sebuah pasar. Sehingga boleh jadi terdapat power yang terlalu besar dan cenderung acuh pada persaingan sehat. Dan inilah kesalahan fatal Smith yang secara total membuang peran negara di dalam ‘menjaga’ mekanisme pasar. Karena tugas negara dalam menjaga masyarakat juga teraplikasi dalam wujud menjaga pasar dari persaingan tidak sehat. Bukan sekedar itu pemerintah juga sebagai ‘partner’ dalam  memajukan komoditi yang menjadi keunggulan komparatif suatu negara. Semisal saat ini di India dan Thailand yang mengalami laju pesat daam industri otomotif sebagai komoditi unggulan dibanding negara lain di kawasan sekitarnya.

    Kritik terhadap kapitalisme bukan berarti meniadakan mekanisme pasar. Apalagi  sampai meniadakan perdagangan dengan menjadikan negara sebagai penyuplai tunggal segala kebutuhan. Bahkan mekanisme pasar by control justru mampu melahirkan etos positif. Dengan adanya mekanisme pasar akan mendorong orang untuk belajar, bekerja keras dan mendisiplinkan diri. Pelaku ekonomi akan enggan menipu dan mau bersikap jujur agar tidak kehilangan konsumennya. Kesemuanya dengan sebuah syarat tentunya, masih adanya kontrol pemerintah.

 *Penulis adalah Pegiat LPM Lensa Kalijaga
Teguh Indonesia

Oleh: Teguh Estro*     Diskursus terkait ekonomi global kian mengernyitkan dahi bagi banyak pihak. Pasalnya guncangan krisis di berba...
Teguh Estro Selasa, 07 Februari 2012
Teguh Indonesia

Petani dan ‘Hama Pemerintah’


Oleh: Teguh Estro*

    Petani saat ini kian ‘galau’ meratapi nasib mereka. SK Menteri Pertanian nomor 87 akhir tahun kemarin menjadi musababnya. Disana tertera Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk urea naik 12,5% dari Rp.1.600 menjadi Rp.1.800 dimulai sejak 1 Januari 2012. Mbelgedez, tentu saja saat ini para petani kudu merogoh kocek lebih dalam lagi. Terutama bagi mereka yang sedang memasuki musim tanam. Jangan-jangan kebijakan ini sekedar ‘latah’ ikut-ikutan naik karena kebutuhan pokok juga naik. Konsekuensinya pemerintah dituntut berani membeli gabah petani dengan harga tinggi. Pasalnya melambungnya harga pupuk bersubsidi ini turut mempengaruhi bertambahnya ongkos produksi tanam.

    Persoalan bertambah pelik saat distribusi pupuk bersubsidi itu macet tanpa kontrol. Termasuk pengawasan terhadap agen-agen pengecer yang kerap ‘usil’. Pertama, kontrol HET pupuk yang mengalami penambahan harga saat di tangan pengecer. Mereka sengaja memanfaatkan masa-masa tanam untuk menaikkan harga pupuk yang telah lama ditimbun. Kedua, keberadaan pupuk itu sendiri tidak sampai secara merata ke tangan petani. Setidaknya ada upaya pemerintah mengawasi distribusi ini. Segera tangkap instansi-instansi yang ‘nakal’ dan memanfaatkan situasi keruh. Ketiga, pembagian jumlah kuota pupuk bersubsidi di setiap daerah yang masih terasa kurang. Sungguh tidak adil jika petani dituntut melakukan peningkatan produksi tetapi terus terbebani oleh kelangkaaan serta melambungnya harga pupuk bersubsidi. Padahal pupuk urea merupakan jenis yang paling banyak dibutuhkan petani untuk tanaman padi. Bayangkan saja jika dalam satu kali masa tanam dibutuhkan 3 sampai 4 kali pemupukan, maka berapa biaya yang harus dihabiskan? Sehingga tidak heran di beberapa daerah, para petani harus rela ‘mengalihkan’ anggaran rumah tangganya untuk pembelian pupuk. Padahal kebanyakan di Indonesia adalah petani gurem serta buruh tani yang harus membayar lagi uang sewa kepada ‘juragan‘ lahan sawah.

    Sekarang petani berhadapan dengan hama paling berbahaya. Yakni, ‘hama pemerintah’ yang seenaknya sendiri menaikkan harga pupuk bersubsidi. Jikalau hama wereng ataupun hama ulat diberantas dengan racun, maka untuk ‘hama pemerintah’ begitu sulit dilawan. Apalagi kondisi petani yang memiliki posisi tawar lemah di hadapan stakeholders. Lihat saja, bagaimana jerih payah petani lokal malah dijawab oleh pemerintah dengan kebijakan impor beras. Alasan klasik, impor tersebut hanya untuk memenuhi kebutuhan beras nasional. Padahal pilihan impor beras karena hanya memakan biaya minim tinimbang memajukan petani lokal yang butuh perencanaan matang serta ongkos tinggi. Sehingga wajar saja jika pemerintah melaporkan kondisi nasional surplus beras, tentu karena banyak beras impornya.

Jalan Panjang Kedaulatan Pangan
    Ketahanan pangan saja tidaklah cukup, kita mebutuhkan kedaulatan pangan. Maksudnya jika sekedar bertahan maka hal tersebut bisa dicukupi meskipun dengan mengimpor. Akan tetapi yang dibutuhkan adalah ketahan pangan dengan perspektif kedaulatan pangan. petinggi stakeholder harus kembali pada track awal ketahanan pangan melalui produksi domestik. Bangsa ini harus optimis bisa memenuhi kebutuhan pangan di negerinya sendiri. Termasuk mau mengharagai serendah apapun kualitas pangan petani kita. Itulah beras, jagung, sagu atau ketela yang ditanam di tanah air kita sendiri. Tentu saja kudu dibarengi dengan dukungan pemerintah meningkatkan produktifitas petani lokal. Dan salah satu jalannya adalah terjangkaunya harga pupuk menjadi harga mati. Pasalnya petani akan kian produktif jika mampu mereduksi biaya produksi per kuintal gabah.

    Ada tiga jalan yang perlu ditempuh dalam rangka mengembalikan Indonesia menjadi ‘lumbung padi’ Asia Tenggara. Pertama, percepatan pembenahan infrastruktur penunjang pertanian. Semisal perbaikan jalan raya, lampu jalan, pembangunan jembatan dan sebagainya. Termasuk juga di sini teknologi pertanian yang perlu terobosan baru. Semisal melakukan riset menemukan benih baru yang lebih unggul menghadapi perubahan iklim saat ini. Kedua, memperhatikan kesejahteraan petani. Antara lain dengan membantu mengurangi ongkos produksi tanam. Termasuk juga berani membeli gabah dengan harga yang tinggi jika terjadi penyusutan gabah di masa panen. Begitupun para petani setidaknya memiliki tumpuan ekonomi lain selain bercocok-tanam di sawah. Dan itulah tugas pemerintah dengan program-program lapangannya. Ketiga, adanya lembaga advokasi bagi petani yang kerap ditindas. Melakukan pendampingan saat diperlakukan sulit oleh tengkulak, agen distributor pupuk maupun oleh pemerintah sendiri .

*Penulis adalah Pegiat LPM Lensa Kalijaga
 Teguh Indonesia

Oleh: Teguh Estro*     Petani saat ini kian ‘galau’ meratapi nasib mereka. SK Menteri Pertanian nomor 87 akhir tahun kemarin menjadi ...
Teguh Estro