SWARNANEWS.CO.ID, PALI| Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagprin) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), bersama jajaran menerima kunjungan Tim Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional 1 Medan, Kamis (9/6/2022).
Plt Kadisprindagprin Teguh Eko Sutrisno.S.Kom.I mengatakan Kabupaten PALI sendiri saat ini belum memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal.
“Salah satu alasan kita belum memiliki Unit Pelaksanaan Teknik metrologi legal karena kita belum memiliki SDMnya,” jelas Teguh sapaan akrabnya di dampingi Sekdin Disperindag Haris Munandar dan Kabag Perdagangan Oki rizkianto saat menerima kunjungan.
Selain itu, Teguh berharap kedepannya Kabupaten PALI harus memiliki UPTD Metrologi Legal sendiri.
“Kedepannya kita usahakan satu slot untuk penerimaan CPNS atau PPPK diperuntukkan pelaksana metrologi legal agar nantinya PALI memiliki UPTD metrologi legal sendiri,” ujarnya.
Sementara itu Handhika Septian pengawas dari Balai Standarisasi Metrologi Legal Regional 1 Medan, mengatakan perlunya edukasi kepada pedagang dan pembeli agar nantinya tidak saling merugikan.
“Tujuan adalah pengawasan dan pengamatan alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapan).Melakukan pemantauan terhadap tera timbangan sekaligus mengedukasi pedagang dan konsumen tentang tera dan tera ulang Metrologi Legal,” terang Handika. (*)