Pencerahan penting mengenai hasil temuan Lapangan objek diduga Cagar budaya. Kunjungan ke Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI dan berdialog bersama rekan-rekan arkeolog selalu mengasyikkan. Sebuah objek masa lalu dibahas dari dimensi material kandungan logam dan mineral lainnya. membedah timeline historis, kajian budaya masyarakat agraris dan tidak lupa cerita peradaban sungai sebagai transportasi primer di waktu lampau.
Dugaan berawal pada hari Kamis, 09 Januari 2025 seorang warga bernama ibu Lidia menemukan bongkahan batu merah dan besi di tanah seluas 30 x 50 m. Lahan tersebut milik bapak efendi di dusun II Desa Panta Dewa Kabupaten PALI.
Sempat Viral di sosial media dan barula beberapa hari kemudian warga dan awak media melaporkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten PALI.
Tanggal 16 Januari Tim Ahli Cagar Budaya [TACB] Kabupaten PALI turun ke lokasi melihat dari dekat lokasi galian. Diketuai oleh kepala Disbudpar ibu Novi Pebrianti, ST., MT. Rombongan TACB mengambil beberapa sampel batuan untuk dibawa uji laboratorium.
Beberapa sebaran benda tersebut antara lain batu merah, lelehan besi, keramik lama dan campuran tanah dan karat besi.
Beberapa fakta menarik lainnya adalah lokasi temuan berada sekitar 100 meter dari sungai. Dengan mata pencaharian petani karet, warga desa Panta Dewa hidup kesehariannya. Beberapa rumah bari masih mudah ditemukan disana. Meskipun sudah direnovasi bagian-bagianya. Dengan ukiran unik di sudut-sudut papan rumah.
Sayangnya tidak didapatkan catatan yang tertulis dari benda-benda yang ditemukan. Satu-satunya tulisan yang bisa dijadikan petunjuk di desa Panta Dewa adalah catatan makam leluhur puyang "Mpu Rawi Dewo" tercatat wafat pada tahun 1813
Sempat warga sekitar bertutur bahwa mereka sering diceritakan oleh para orang tua bahwa puyang Mpu Rawi datang dari negeri Tiongkok. Mpu Rawi diperkirakan pada abad ke-18 bermukim dan berkeluarga di daerah yang sekarang dinamakan Desa Panta Dewa.
Selain dugaan arkeologis dan historis, terdapat kajian menarik dari sudut pandang geografis. Sebagaimana dikatakan bapak Iwan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI bahwa lokasi temuan di area sekitar sungai bisa menjadi petunjuk. Bisa saja dahulu sungai Sebagut tersebut merupakan jalur transportasi primer di masa itu. Sehingga diduga terdapat kegiatan yang memobilisasi benda semacam gerabah, alat pertanian atau keramik. Mungkin kegiatan dagang atau kerajinan pandai besi semua masih terbuka untuk dikaji.
Kajian Budaya ; Benda diduga Cagar Budaya desa Panta Dewa
Pencerahan penting mengenai hasil temuan Lapangan objek diduga Cagar budaya. Kunjungan ke Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI dan berdia...
Teguh Estro
Sabtu, 18 Januari 2025