Menu
Results for "Analisis"
Teguh Indonesia


Penulis : Teguh Estro
(Direktur RESEI)

Sesekali kita belajar dari negeri Tiongkok. Terutama terkait muskilat yang sedang relevan saat ini. Pemerintah yang buruk, Koruptif, Proyek-proyek kepentingan pribadi dan Rakus pada salah satu DInasti di negeri Tirai Bambu.

Dinasti Shang (1600–1046 SM) adalah salah satu dinasti paling awal dalam sejarah Tiongkok yang meninggalkan jejak melalui tulisan pada tulang oracle dan artefak arkeologis. Ia adalah sebuah peradaban yang berkembang, dengan sistem tulisan, budaya, dan struktur politik yang kompleks. Tapi, seperti banyak kerajaan besar lainnya, ia akhirnya runtuh. Dan keruntuhannya, seperti yang sering terjadi, dimulai dari dalam.  

Di Xin, raja terakhir Shang, adalah sosok yang menarik. Ia digambarkan sebagai penguasa yang awalnya cakap, tapi kemudian berubah menjadi lalim dan kejam. Catatan sejarah seperti Bamboo Annals dan Records of the Grand Historian (Shiji) karya Sima Qian menyebutnya sebagai seorang yang boros, kejam, dan korup. Tapi, benarkah ia satu-satunya penyebab kehancuran? Atau, seperti yang sering terjadi, ia hanyalah puncak gunung es dari sistem yang sudah rapuh?

Raja Di Xin membangun istana ibu kota nan megah, menghabiskan kekayaan negara untuk proyek-proyek pribadi, dan mengabaikan nasihat bijak dari pejabat-pejabat yang setia. Ia lebih memilih untuk mendengarkan para penjilat, para pejabat korup yang hanya mencari keuntungan pribadi. Dalam Klasik Sejarah (Shujing), ada prinsip bahwa seorang penguasa harus memerintah dengan kebajikan (de) dan keadilan. Di Xin melanggar prinsip ini.  

Tapi, mari kita berhenti sejenak. Apakah kejatuhan Shang hanya tentang Di Xin? Atau, seperti yang sering terjadi dalam sejarah, ia hanyalah simbol dari sistem yang sudah bobrok? Pejabat-pejabat korup, yang memanfaatkan kekuasaan untuk menindas rakyat dan mengumpulkan kekayaan, adalah bagian dari masalah yang lebih besar. Mereka adalah cermin dari tata negara yang gagal.  

Dalam sejarah hukum tata negara Tiongkok kuno, ada konsep "Mandat Langit" (Tianming). Seorang penguasa dianggap sah selama ia memerintah dengan kebajikan dan keadilan. Ketika ia gagal, rakyat berhak memberontak. Di Xin kehilangan mandat ini. Tapi, apakah mandat itu hilang hanya karena kejahatannya? Atau karena sistem yang membiarkan kejahatan itu tumbuh subur?  
Ilustrasi

Sejarah seringkali menyederhanakan cerita. Raja jahat, rakyat menderita, kerajaan runtuh. Tapi, seperti yang ditulis oleh Sima Qian, sejarah adalah cermin. Dan dalam cermin itu, kita melihat bukan hanya satu wajah, tapi banyak wajah. Wajah Di Xin, wajah para pejabat korup, dan wajah sistem yang membiarkan mereka berkuasa.  

Mari kita bandingkan dengan negara lain. Kekaisaran Romawi, misalnya, runtuh bukan hanya karena Nero yang kejam, tapi juga karena korupsi yang merajalela dan sistem politik yang tidak mampu beradaptasi. Nero membunuh para penentangnya, menghabiskan kekayaan negara untuk proyek-proyek pribadi, dan mengabaikan penderitaan rakyat. Tapi, apakah Nero sendirian? Tidak. Ia adalah produk dari sistem yang sudah sakit.  

Atau lihatlah Louis XVI dari Prancis. Ia bukan penguasa yang kejam seperti Di Xin atau Nero, tapi kepemimpinannya yang lemah dan ketidakmampuannya mengatasi korupsi di kalangan pejabat menyebabkan Revolusi Prancis. Di sini, kita melihat pola yang sama: pemimpin yang gagal, pejabat korup, dan sistem yang tidak mampu memperbaiki diri.  

Dan kemudian ada Moctezuma II dari Aztek. Ia adalah penguasa yang percaya bahwa penjajah Spanyol adalah dewa. Ketidakmampuannya memimpin dan ketergantungannya pada takhayul melemahkan perlawanan terhadap penjajah. Tapi, lagi-lagi, apakah ini hanya tentang Moctezuma? Atau tentang sistem yang tidak mampu menghadapi perubahan?  

Keruntuhan Dinasti Shang, seperti keruntuhan Romawi, Prancis, atau Aztek, adalah cerita tentang manusia dan sistem. Di Xin mungkin adalah raja yang jahat, tapi ia juga adalah produk dari sistem yang membiarkan kejahatan itu tumbuh. Pejabat-pejabat korup mungkin adalah pelaku, tapi mereka juga adalah korban dari sistem yang tidak memiliki mekanisme untuk mengoreksi diri.  

Refleksi: Indonesia dan Pelajaran dari Sejarah
Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Apakah kita bisa belajar dari keruntuhan Dinasti Shang dan negara-negara lain yang disebutkan di atas?  

Indonesia, seperti Shang, Romawi, atau Prancis, bukanlah negara yang kebal dari masalah korupsi, kepemimpinan yang lemah, dan sistem yang bobrok. Korupsi masih menjadi masalah serius di negeri ini. Pejabat-pejabat yang seharusnya melayani rakyat justru seringkali terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mereka, seperti para pejabat korup di zaman Shang, memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.  

Tapi, seperti yang kita lihat dalam sejarah, masalahnya tidak hanya terletak pada individu. Sistem yang tidak transparan, lemahnya penegakan hukum, dan kurangnya partisipasi publik dalam pengawasan pemerintahan adalah akar masalah yang lebih dalam. Jika sistem ini tidak diperbaiki, maka Indonesia bisa saja mengulangi kesalahan yang sama seperti Dinasti Shang atau Romawi.  

Namun, ada harapan. Indonesia memiliki modal sosial yang kuat: masyarakat yang kritis, media yang aktif, dan generasi muda yang peduli. Jika kita bisa memperkuat sistem hukum, meningkatkan transparansi, dan mendorong partisipasi publik, maka kita bisa menghindari nasib yang sama seperti Dinasti Shang.  

Sejarah mengajarkan kita bahwa keruntuhan sebuah negara tidak pernah terjadi dalam ruang hampa. Ia adalah hasil dari kombinasi kepemimpinan yang gagal, sistem yang korup, dan ketidakmampuan untuk beradaptasi. Dan dalam cerita-cerita ini, kita menemukan pelajaran yang tetap relevan hingga hari ini.
Teguh Indonesia

Penulis : Teguh Estro (Direktur RESEI) Sesekali kita belajar dari negeri Tiongkok. Terutama terkait muskilat yang sedang relevan saat ini. P...
Teguh Estro Selasa, 11 Maret 2025
Teguh Indonesia

Penulis : Teguh Estro
(Direktur RESEI) 

Relasi Kabupaten PALI dan Kelas Menengah

Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) tengah menghadapi tantangan ekonomi yang serius, terutama terkait ketidakstabilan ekonomi kelas menengah. Mereka yang berpenghasilan dua juta keatas ini mengalami dilema dalam pilihan sikap ekonomi.

Salah satu pemicunya adalah penundaan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang semula direncanakan pada tahun 2025, namun dipindahkan ke tahun 2026. Padahal, pelantikan ini diharapkan menjadi nafas baru bagi perputaran ekonomi lokal, mengingat kelas menengah merupakan tulang punggung utama dalam menggerakkan roda perekonomian. 

Kelas menengah di Kabupaten PALI, seperti halnya di daerah lain, memegang peran krusial dalam konsumsi domestik. Mereka adalah kelompok yang paling aktif dalam belanja rumah tangga, investasi kecil-menengah, dan penggerak sektor riil. 

Seperti dikatakan oleh Joseph Stiglitz , peraih Nobel Ekonomi, "Ketika kelas menengah sekarat, ekonomi tidak bisa tumbuh. Mereka adalah mesin pertumbuhan ekonomi yang sebenarnya." Pernyataan ini relevan dengan situasi di Kabupaten PALI, di mana ketiadaan tambahan kelas menengah baru dapat menghambat penyegaran ekonomi.

Penundaan tersebut tidak hanya berdampak pada para calon pegawai, tetapi juga pada perekonomian secara keseluruhan. Kelas menengah baru yang seharusnya terbentuk dari pelantikan ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap konsumsi domestik. Tanpa tambahan tenaga kerja baru, daya beli masyarakat cenderung stagnan atau bahkan menurun.  

Selain itu, kebijakn efisiensi belanja pemerintah yang sedang dilakukan saat ini turut menghimpit daya beli kelas menengah. Pengurangan anggaran belanja pemerintah berdampak pada menurunnya pendapatan masyarakat, terutama bagi kelas menengah yang bekerjasama sebagai rekanan pemerintah daerah. Hal ini semakin memperparah ketidakstabilan ekonomi kelas menengah di Kabupaten PALI.  

Ketidakstabilan kelas menengah bukanlah fenomena baru. Di berbagai negara, kelas menengah sering menjadi korban pertama dalam krisis ekonomi. Misalnya, di Amerika Serikat selama resesi 2008, kelas menengah mengalami penurunan pendapatan yang signifikan, yang berdampak pada melemahnya konsumsi domestik dan pertumbuhan ekonomi (Pew Research Center, 2015).  

Di Indonesia sendiri, kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya juga pernah mengalami guncangan serupa selama pandemi Covid-19. Kelas menengah, yang sebagian besar bekerja di sektor formal, terkena dampak PHK dan pengurangan gaji. Akibatnya, konsumsi rumah tangga menurun, dan pertumbuhan ekonomi melambat (Sumber: Bank Indonesia, 2020).  

Di India, ketidakstabilan kelas menengah akibat pandemi juga memicu perlambatan ekonomi. Kelas menengah India, yang merupakan penggerak utama sektor ritel dan jasa, mengurangi pengeluaran secara signifikan. Hal ini berdampak pada penurunan pertumbuhan PDB India pada tahun 2020 (World Bank, 2021).  

Masih ada harapan

Untuk mengatasi ketidakstabilan ekonomi kelas menengah di Kabupaten PALI, diperlukan langkah-langkah strategis. Salah satunya upaya diversifikasi ekonomi lokal perlu digalakkan. Kabupaten PALI dapat memanfaatkan potensi sektor pertanian, perkebunan, ekraf dan UMKM untuk menciptakan lapangan kerja baru. Dengan demikian, ketergantungan pada belanja pemerintah dapat dikurangi, dan perekonomian menjadi lebih mandiri.  

----
Referensi:
1. Pew Research Center. (2015). The American Middle Class is Losing Ground.  
2. Bank Indonesia. (2020). Laporan Perekonomian Indonesia.  
3. World Bank. (2011). India Economic Report.  



Teguh Indonesia

Penulis : Teguh Estro (Direktur RESEI)  Relasi Kabupaten PALI dan Kelas Meneng ah Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) tengah menghad...
Teguh Estro Sabtu, 08 Maret 2025
Teguh Indonesia


Desa Tempirai, sebuah desa yang terletak di Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI. 

Menyimpan kekayaan budaya yang unik dan sarat makna. Salah satu tradisi yang masih bertahan hingga kini adalah Peturan, sebuah sistem tutur yang mengatur panggilan khas bagi setiap anggota keluarga. Tradisi ini bukan sekadar cara berkomunikasi, melainkan juga menjadi fondasi sosial yang menjaga harmoni dan kekeluargaan dalam masyarakat. 

Dalam konteks globalisasi yang kian menggerus nilai-nilai lokal, Peturan menjadi benteng budaya yang melindungi generasi muda dari dampak negatif perubahan sosial.

Peturan: Lebih dari Sekadar Panggilan

Peturan adalah sistem tutur yang menetapkan panggilan khusus bagi setiap anggota keluarga, mulai dari kakek (Puguk), nenek (Kajut), paman (Mamak), hingga kakak ayah (Mak Barap). Bahkan, keluarga besan dan ipar pun memiliki panggilan khusus. Hal ini menciptakan hierarki sosial yang jelas namun tidak kaku, karena setiap panggilan mengandung makna penghormatan dan kedekatan emosional.
Misalnya, panggilan Misat untuk paman bungsu tidak hanya menunjukkan urutan kelahiran, tetapi juga mencerminkan peran dan tanggung jawabnya dalam keluarga.

Tradisi ini tidak hanya berlaku dalam lingkup keluarga inti, tetapi juga meluas ke masyarakat luas. Setiap warga desa Tempirai, meskipun tidak memiliki hubungan darah, tetap menggunakan panggilan-panggilan ini sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap ikatan sosial yang telah terjalin. Dengan demikian, Peturan menjadi alat untuk mempertahankan suasana kekeluargaan yang dominan dalam setiap kegiatan masyarakat.

Peturan sebagai Resolusi Konflik
Salah satu aspek menarik dari Peturan adalah kemampuannya menjadi alat resolusi konflik. Dalam teori sosial, konflik sering kali muncul akibat ketidakseimbangan kekuasaan atau kesalahpahaman dalam komunikasi. Namun, di Desa Tempirai, Peturan berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial yang mencegah konflik sebelum terjadi. Istilah Pandangan menjadi kunci di sini. Setiap anggota keluarga memiliki "pandangan" terhadap anggota lainnya, yang berarti mereka harus menjaga sikap dan perilaku agar tidak merusak hubungan kekeluargaan.


Misalnya, ketika terjadi ketegangan antara dua keluarga, panggilan-panggilan dalam Peturan mengingatkan mereka akan ikatan sosial yang telah terjalin. Seorang Mamak (paman) tidak akan mudah marah kepada keponakannya karena ia "memandang" keponakannya sebagai bagian dari keluarganya. Dengan demikian, Peturan tidak hanya memudahkan silaturahmi, tetapi juga menjadi alat untuk meredam konflik dan memulihkan harmoni sosial.

Globalisasi dan Tantangan bagi Peturan
Di era globalisasi, nilai-nilai tradisional seperti Peturan menghadapi tantangan besar. Generasi muda di Desa Tempirai mulai terpengaruh oleh budaya luar yang lebih individualistik. Namun, justru di tengah arus globalisasi ini, Peturan menjadi senjata budaya yang ampuh. Tradisi ini mengajarkan generasi muda untuk tetap menghormati orang lain, menjaga ikatan sosial, dan memahami pentingnya nilai-nilai kekeluargaan.

Studi historis menunjukkan bahwa tradisi tutur serupa juga ditemukan di berbagai wilayah di Indonesia, seperti tradisi Sapaan Adat di Minangkabau atau Tutur Pinompar di Batak. Di Minangkabau, misalnya, sistem tutur digunakan untuk menjaga hubungan harmonis antara mamak (paman) dan kemenakan (keponakan). Sementara di Batak, tutur pinompar menjadi alat untuk mempertahankan silsilah keluarga dan menghindari konflik internal. Persamaan ini menunjukkan bahwa tradisi tutur bukan hanya milik Desa Tempirai, tetapi juga menjadi bagian dari warisan budaya Nusantara yang lebih luas.

Catatan Pinggir: Peturan dalam Teori Sosial
Dalam perspektif teori sosial, Peturan dapat dilihat sebagai bentuk social capital (modal sosial) yang memperkuat kohesi masyarakat. Menurut Pierre Bourdieu, modal sosial adalah jaringan hubungan sosial yang memungkinkan individu atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. 

Peturan menciptakan jaringan ini melalui panggilan-panggilan yang sarat makna, sehingga setiap anggota masyarakat merasa terhubung dan bertanggung jawab satu sama lain.

Selain itu, Peturan juga mencerminkan konsep collective consciousness (kesadaran kolektif) yang dikemukakan oleh Emile Durkheim. Kesadaran kolektif ini terbentuk melalui nilai-nilai dan norma yang diwariskan dari generasi ke generasi. Dalam konteks Desa Tempirai, Peturan menjadi bagian dari kesadaran kolektif yang mengikat masyarakat dalam satu ikatan sosial yang kuat.

Kesimpulan
Tradisi Peturan di Desa Tempirai adalah contoh nyata bagaimana budaya lokal dapat menjadi solusi bagi permasalahan sosial. Melalui sistem tutur yang khas, tradisi ini tidak hanya mempertahankan harmoni keluarga, tetapi juga menjadi alat resolusi konflik dan benteng budaya di era globalisasi. Studi historis menunjukkan bahwa tradisi serupa juga ditemukan di wilayah lain di Indonesia, yang menegaskan pentingnya nilai-nilai tutur dalam menjaga kohesi sosial.

Dalam catatan pinggir ini, Peturan tidak hanya dipandang sebagai tradisi lokal, tetapi juga sebagai warisan budaya yang memiliki relevansi universal. Di tengah perubahan zaman, tradisi seperti Peturan mengingatkan kita akan pentingnya menjaga nilai-nilai kekeluargaan dan kebersamaan sebagai fondasi kehidupan sosial yang harmonis.
Teguh Indonesia

Desa Tempirai, sebuah desa yang terletak di Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI.  Menyimpan kekayaan budaya yang unik dan sarat makna. Sa...
Teguh Estro Kamis, 30 Januari 2025
Teguh Indonesia


Pencerahan penting mengenai hasil temuan Lapangan benda diduga Cagar budaya di desa Panta Dewa. Sampel batu dan serpihan besi dibawa ke Balai Pelestarian Kebudayaan [BPK] Wilayah VI. Tim Ahli Cagar Budaya [TACB] Kabupaten PALI berdialog bersama rekan-rekan arkeolog si BPK Wilayah VI tersebut. 

Sebuah objek masa lalu dibahas dari dimensi material kandungan logam dan mineral lainnya. membedah timeline historis, kajian budaya masyarakat agraris dan tidak lupa cerita peradaban sungai sebagai transportasi primer di waktu lampau.


Diduga terdapat lokasi pandai besi yang memproduksi alat pertanian dahulu kala. #PeradabanTanahMerah

Dugaan berawal pada hari Kamis, 09 Januari 2025 seorang warga bernama ibu Lidia menemukan bongkahan batu merah dan besi di tanah seluas 30 x 50 m. Lahan tersebut milik bapak efendi di dusun II Desa Panta Dewa Kabupaten PALI.


Sempat Viral di sosial media, beberapa hari kemudian warga dan awak media melaporkan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten PALI.

Tanggal 16 Januari Tim Ahli Cagar Budaya [TACB] Kabupaten PALI turun ke lokasi melihat dari dekat lokasi galian. Diketuai oleh kepala Disbudpar ibu Novi Pebrianti, ST., MT. Rombongan TACB mengambil beberapa sampel batuan untuk dibawa uji laboratorium.

Beberapa sebaran benda tersebut antara lain batu merah, lelehan besi, keramik lama dan campuran tanah dan karat besi. 


Beberapa fakta menarik lainnya adalah lokasi temuan berada sekitar 100 meter dari sungai Sebagut. Dengan mata pencaharian petani karet, warga desa Panta Dewa hidup kesehariannya. Beberapa rumah bari masih mudah ditemukan disana. Meskipun sudah direnovasi bagian-bagianya. Dengan ukiran unik di sudut-sudut papan rumah. #PeradabanTanahMerah


Sayangnya tidak didapatkan catatan yang tertulis dari benda-benda yang ditemukan. Satu-satunya tulisan yang bisa dijadikan petunjuk di desa Panta Dewa adalah catatan makam leluhur puyang "Mpu Rawi Dewo" tercatat wafat pada tahun 1813


Bila melihat timeline sejarah, tahun 1813 masih terbilang muda. Era Majapahit telah mengalami keruntuhan diganti dengan Kerajaan-kerajaan kecil nusantara. Di tahun tersebut diperkirakan satu zaman dengan kesultanan Palembang.

Sempat warga sekitar bertutur bahwa mereka sering diceritakan oleh para orang tua bahwa puyang Mpu Rawi datang dari negeri Tiongkok. Mpu Rawi diperkirakan pada abad ke-18 bermukim dan berkeluarga di daerah yang sekarang dinamakan Desa Panta Dewa.

Selain dugaan arkeologis dan historis, terdapat kajian menarik dari sudut pandang geografis. Sebagaimana dikatakan bapak Iwan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI bahwa lokasi temuan di area sekitar sungai bisa menjadi petunjuk. 

Bisa saja dahulu sungai Sebagut tersebut merupakan jalur transportasi primer di masa itu. Sehingga diduga terdapat kegiatan yang memobilisasi benda semacam gerabah, alat pertanian atau keramik. 

Mungkin kegiatan dagang atau kerajinan pandai besi semua masih terbuka untuk dikaji. Termasuk pendapat pak Iwan dari BPK Wilayah VI bahwa batu tersebut merupakan hasil sedimentasi sungai yang mengendap bertahun-tahun.
#PeradabanTanahMerah



Teguh Indonesia

Pencerahan penting mengenai hasil temuan Lapangan benda diduga Cagar budaya di desa Panta Dewa. Sampel batu dan serpihan besi dibawa ke Bala...
Teguh Estro Sabtu, 18 Januari 2025
Teguh Indonesia


PALI, CS – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten PALI, bersama sejumlah tokoh budaya dan tokoh adat yang ada di Bumi Serepat Serasan, menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Revisi Buku Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) di Kabupaten PALI.

Kegiatan tersebut digelar di ruang Rapat Disbudpar Kabupaten PALI, Kamis (30/11/2023) dengan dibuka secara langsung oleh Kepala Disbudpar Kabupaten PALI, Novita Febrianti. Tampak hadir juga kepala Balai Pelestarian Budaya wilayah 6, Perwakilan Bappeda PALI, Ketua Pemangku Adat, Dewan Kesenian PALI, tokoh pemuda serta pelaku budaya lainnya.

Kadisbudpar PALI, melalui Kabid Kebudayaan Siska Akhira mengatakan bahwa revisi Buku PPKD seyogianya dilakukan setiap lima tahun sekali. Sementara PPKD yang saat ini ada di kabupaten PALI, dibuat pada tahun 2018.


“Tujuan digelarnya FGD untuk merevisi Buku PPKD tahun 2018. Setiap lima tahun sekali harus direvisi. Kegiatan FGD juga digelar dalam rangka mengimplementasikan UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan sebagai bentuk kelestarian kebudayaan daerah,” jelas Siska.

Dari kegiatan FGD kemarin, Siska menekankan perlu adanya penambahan objek kebudayaan serta kesenian dalam PPKD kabupaten PALI. Hal itu juga selaras dengan perkembangan seni dan budaya yang di kabupaten PALI.

“Banyak objek kebudayaan, narasi dan profil PALI dan lainnya yang perlu dimasukkan ke PPKD tahun 2023. Kegiatan revisi masih berlanjut dengan tim dari disbudpar PALI selama tiga hari ke depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Kesenian PALI, Teguh Eko Sutrisno yang mengikuti kegiatan FGD menerangkan bahwa ada 36 objek seni tradisional yang masuk dalam daftar objek pemajuan kebudayaan. Hal ini disambut baik oleh Dewan Kesenian PALI.

“Ada 36 objek yang termasuk dalam Objek Pemajuan Kebudayaan yang akan dimasukkan dalam Revisi buku PPKD. Alhamdulillah ada seni tradisional yang masuk dalam list objek pemajuan kebudayaan. Seperti seni tari dundang, tari lading, seni dulmuluk, senjang dan lainnya,” ujarnya.

Dewan Kesenian PALI menegaskan dukungannya terhadap Program Pemerintah Kabupaten PALI dalam memajukan seni budaya di Bumi Serepat Serasan. Guna mewujudkan PALI Serasi NIA. “Upaya sinergi ini kami dorong terus, agar seni kabupaten PALI bisa berperan besar dalam pembangunan. Tidak hanya pembangunan infrastruktur, tapi juga pembangunan sumber daya manusia,” pungkasnya. (red)

sumber : https://www.citrasumsel.com/2023/12/01/buku-ppkd-direvisi-disbudpar-gelar-fgd-dengan-tokoh-budaya-se-pali/amp/

Teguh Indonesia

PALI, CS – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten PALI, bersama sejumlah tokoh budaya dan tokoh adat yang ada di Bumi Serepat...
Teguh Estro Sabtu, 02 Desember 2023
Teguh Indonesia


Oleh: Teguh Estro
Direktur Riset Lembaga RESEI
(Research and Social Empowerment Institute)

Banyak daerah kabupaten/kota yang latah mengadopsi tren smart city. Seolah suatu wilayah otomatis menjadi cerdas hanya dengan aksesoris teknologi. Saat ini semua pembangunan serba sensor, aplikasi sampai perkakas robotik ditanam di sudut-sudut kota. Kita sibuk mencerdaskan perangkat-perangkat pelayanan namun lupa mencerdaskan masyarakatnya. Padahal kualitas sumber daya manusia kita masih jauh daripada cukup. Masyarakat kita masih miskin secara mental, gaptek, wawasan yang sempit, kebergantungan pada bantuan serta kurang partisipatif. Di sinilah terjadi kesenjangan antara pelaku pembangunan dan fasilitas pembangunan. Jelas ini tidak efisien, hanya menambah asset dengan biaya perawatan tinggi. Namun tak bisa digunkana sesuai tujuan.

Suatu pembangunan akan berhasil bukan semata didukung oleh infrastruktur dan komponen-komponen fisik saja. Namun ada yang tak kalah penting, yakni modal sosial dalam pembangunan. Dalam Buku EKONOMI PEMBANGUNAN DAERAH Karya Dr. Muammil Sun’an, SE, MP.,M.AP diterangkan bahwa “Modal Sosial memainkan peran penting dalam masyarakat sebagai aset sosial yang memungkinkan individu dan masyarakat berhasil menggalang kepercayaan yang kuat antar anggota, mereka dapat menyelesaikan pekerjaan dengnan modal uang yang lebih sedikit.”. Masyarakat yang cerdas sangat dibutuhkan dalam pembangunan. Mereka yang memiliki kemampuan menjalin komunikasi, mengorganisir tim, mampu menerjemahkan bahasa program pembangunan dalam strategi-strategi teknis. Masyarakat partisipatif seperti ini merupakan modal sosial dalam percepatan pembangunan. Program yang apik jika tidak ditunjang oleh partisipasi masyarakat maka akan memunculkan inefisiensi.

Menurut seorang pakar Robert Putnam, Modal Sosial itu ada tiga ; (1)Jaringan atau networking, (2) kepercayaan dan (3) norma-norma. Masyarakat yang memiliki jaringan maka ia mampu membuka akses terhadap macam keterbatasan. Baik itu jaringan horizontal maupun jaringan vertikal. Jaringan bisa didapatkan melalui komunitas, asosiasi, partai politik, relawan atau organisasi-organisasi kemasyarakatan. Robert Putnam pernah melakukan penelitian di Italia. Peneletian Putnam menunjukkan bahwa wilayah utara Italia lebih maju dari wilayah selatan karena lebih banyak orang di utara terlibat dalam berbagai asosiasi daripada di selatan Itali. Hal ini kemudian menyebabkan pertumbuhan ekonomi di wilayah utara lebih tinggi daripada di selatan. Asosiasi sukarela di wilayah utara menjalin hubungan kerja sama yang intens dengan pemerintah daerah setempat. Selanjutnya Robert Putnam berpendapat dalam artikelnya BOWLING ALONE : PENURUNAN MODAL SOSIAL AMERIKA “….Masyarakat dengan jaringan sosial yang kuat, upaya memajukan sebuah negara telah jauh lebih berhasil dalam berbagai bidang seperti peningkatan kualitas pendidikan, penurunan jumlah pengangguran, kriminalitas, penyalahgunaan Narkoba dan berbagai masalah lain di bidang kesehatan….”

Selanjutnya kepercayaan atau trust merupakan modal sosial yang didapatkan masyarakat karena kecakapan atau kapabilitas serta kejujuran dalam pengelolaan program. Oleh karenanya masyarakat yang sudah mengenal pendidikan dan pelatihan adalah modal sosial yang berharga. Mendorong masyarakat agar mampu memahami alur pembangunan, terlatih mengelola anggaran pembangunan serta memiliki hasrat untuk mengembangkan diri agar memiliki keahlian-keahlian baru. Modal sosial yang terakhir adalah kekuatan norma. Norma agama, norma sosial, norma adat merupakan potensi yang bisa mengontrol masyarakat agar memiliki integritas dalam mengelola pembangunan. Sebagai contoh di Brazil, pemerintah yang bersih (good government) ikut memperlancar semua program sosial ekonomi masyarakat lokal sehingga berjalan dengan baik.

Modal Sosial yang berkualitas sangat dibutuhkan di negeri ini. Terutama melihat tren pembangunan di Indonesia yang bergeser pada penguatan desa melalui komitmen dana desa. Tantangan bagi kita adalah bagaimana mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan modal sosial di desa-desa. Dalam buku THE GREAT SHIFTING Karya Prof. Rhenald Kasali menyatakan “Kemendes (Kementerian Desa) melakukan pendekatan yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dengan pendekatan 5K, yaitu Konsensus, Keterpaduan, Kelembagaan, Komunikasi dan Keberlanjutan”. Apabila modal sosial yang dimiliki masyarakat rendah, maka yang terjadi adalah program-program yang tidak efisien.


Rekayasa Sosial untuk Meningkatkan Modal Sosial


Dalam meningkatkan modal sosial sangat butuh campur tangan pemerintah. Caranya adalah dengan melakukan rekayasa sosial (Social Enginering). Paling tidak terdapat tiga hal yang harus dilakukan secara berkelanjutan dalam rekayasa sosial. Yakni, pertama tahap riset, kedua dengan penguatan sistem sosial, dan ketiga kampanye perubahan. Ketiga hal ini harus saling koordinatif satu sama lain. Hasil Riset harus aplikatif sehingga bisa digunakan dalam penguatan institusi sosial. Selanjutnya Institusi yang kuat harus mengkampanyekan perubahan melalui program-program yang berdampak pada peningkatan modal sosial. Dan yang terakhir output sebuah program harus dievaluasi sehingga bisa menjadi bahan assessment dalam melakukan riset kembali. Semua dilakukan secara terintegrasi. Dalam artikel Membangun Bangsa Dari Desa: Mewujudkan Pertumbuhan Berkualitas Karya Prof.Dr. Gunawan Sumodiningrat, M.Ec. Beliau berpendapat ; “Tujuan pembangunan dari desa adalah membangun keluarga-keluarga yang dilakukan secara terintegrasi yaitu ; membangun Jiwa, Membangun Raga, Membangun Keuangan, Membangun Wawasan dan Membangun Partisipasi Pembangunan”

Lantas peran pemerintah dimana? Pemerintah seharusnya melakukan pilot project sebuah desa yang sukses melakukan rekayasa sosial untuk meningkatkan modal sosial pembangunannya. Semisal dalam satu kecamatan terdapat satu desa percontohan yang memiliki alur rekayasa sosial yang mapan. Sehingga desa-desa lain bisa mencontoh secara aplikatif. Hal ini memang tidak mudah, namun harus dicoba agar pembangunan kita tidak jalan di tempat.



Teguh Indonesia

Oleh: Teguh Estro Direktur Riset Lembaga RESEI (Research and Social Empowerment Institute) Banyak daerah kabupaten/kota yang l...
Teguh Estro Sabtu, 11 Mei 2019
Teguh Indonesia


Oleh: Teguh Estro
Direktur RISET Lembaga RESEI
(Research and Social Empowerment Institute)

Diskursus terkait perubahan sosial kian menarik untuk diamati. Gelombang inovasi teknologi kian merombak dan menabrak pakam interaksi sosial. Teknologi komunikasi sudah menuntun bahasa pergaulan menjadi serba digital. Pelan tapi pasti para generasi lama akan mengalami clash of habit dengan ulah millenials dalam berkehidupan. Mulai dari pola komunikasi, transaksi keuangan, sampai urusan mencari jodoh semua akan dioperasikan secara online.

Melalui Smartphone, ruang publik sudah berpindah ke dalam ruang-ruang Social media. Keintiman pertemanan telah bertransformasi menjadi obrolan dalam aplikasi group chat. Mengutip pernyataan Dr. Muhammad Faisal dalam buku GENERASI PHI Ï€, MEMAHAMI MILENIAL PENGUBAH INDONESIA. “…Dari Hasil riset pada 2015-2016, baik secara kualitatif maupun kuantitatif, kami menemukan bahwa rata-rata seorang generasi Ï€ (phi)  setidaknya memiliki lima group pertemanan di Chat-apps mereka. Jadi mereka mengatur begitu banyak informasi dalam setiap aktivitas harian mereka….” Direktur Youth Laboratory ini juga menambahkan dalam penelitiannya bahwa generasi milenial atau generasi Phi (Ï€) memiliki hobi share informasi di sosial media karena mereka memiliki kultur untuk berbagi segala sesuatu kepada kelompoknya.

Perubahan platform komunikasi tentu akan mengubah kejiwaan para individu yang bertukar pesan. Dimana sebelumnya manusia berbicara dengan menambahkan bahasa tubuh, intonasi dan emosi mimik muka. Namun saat ini para pengguna akun hanya bertemu foto profil, kalimat langsung saat chat-messages serta sedikit tambaha gambar emoji. Kita kehilangan keintiman, emosi dan respek dalam berkomunikasi. Dampaknya kita akan menemukan percakapan online yang agresif, kurang memiliki tanggung jawab dalam beropini bahkan cenderung berani membully pendapat akun lainnya. Oleh karenanya pada akhir-akhir ini mudah ditemukan cyberbullying di dunia maya. Sebagaimana pendapat Prof. Rhenald Kasali dalam bukunya THE GREAT SHIFTING, “…UNICEF (2016) menemukan, sebanyak 41-50 persen remaja berusia 13-15 tahun pernah mengalami cyberbullying”

Dunia kriminal juga mengalami kemunculan fenomena-fenomena baru. Kita kerap mengenalnya dengan istilah cybercrime. Pada masa lalu, kita mengenal seorang penjahat bisa dari fisiknya. Misalkan berwajah seram, memiliki tattoo dan membawa senjata tajam. Namun Pelaku kriminal dalam dunia virtual sangat berbeda kondisinya. Mereka tidak tampak secara fisik bahkan biasanya hanya anonymous account. Bisa jadi pelaku kriminal adalah seorang pemuda tampan yang tak pernah keluar kamar dengan akses internet melalui smartphone nya. Atau seorang lelaki berpakaian rapi lengkap dengan jas nya, namun dalam dunia maya ia mampu meretas dan menguras rekening Bank. Kegelisahan ini sempat dilontarkan oleh ALEC ROSS dalam bukunya THE INDUSTRIES OF THE FUTURE. “… Pertanyaan yang diajukan di dalam Situation Room Gedung Putih sekarang ini adalah apakah pemerintah seharusnya memperlakukan serangan cyber yang menguras rekening BANK AMERIKA di territorial Amerika sebagai serangan terhadap bangsa Amerika, sebagai perampokan, atau sesuatu yang berbeda?”

Dampak dari tindakan kriminal ini sangat kasat mata dan kita tak bisa mengetahui siapa pelaku kriminal di dunia maya tersebut? Oleh karenanya sangat wajar bila saat ini hampir semua pihak kepolisian di seluruh dunia memiliki divisi khusus yang menangani cybercrime. Mereka memiliki spesialisasi melakukan Digital Forensik terhadap kasus-kasus cybercrime. Hal senada juga diutarakan oleh Dr. Paisol Burlian dalam bukunya PATOLOGI SOSIAL terkait pesatnya konten pornografi melalui situs-situs internet. “Mengenai bentuk dan wujud transaksi pornografi melalui media internet yang lebih modern. Karena sifat media dalam transaksi pornografi yang modern ini, aparat penegak hukum menjadi kesulitan dalam menindak pihak-pihak yang bertransaksi…”

Pelbagai fenomena kian mengindikasikan betapa eratnya irisan interaksi social antara dunia nyata dan dunia maya. Bahkan beberapa perusahaan besar melakukan pencarian jejak digital kepada para calon karyawan saat melakukan interview masuk kerja. Hal ini seharusnya memberikan sinyal kepada para Pekerja Sosial agar perlahan memutar haluan dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat. Melakukan pendekatan secara digital tentu bisa menjadi kiblat baru bagi para Pekerja Sosial dalam menyusun program-program sosial.

Para aktivis sosial kudu mengupgride kapasitas mereka agar bisa lebih akrab dengan bahasa-bahasa digital. Termasuk tidak asing dengan aplikasi-aplikasi yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat. Sudah saatnya kita berpikir jauh ke masa depan. Karena penyakit sosial yang akan dihadapi generasi mendatang akan lebih rumit sebab ditunjang oleh teknologi yang maju. Para pekerja sosial harus mampu melakukan analisis sosial atas gejala-gejala sosial di dunia maya. Melakukan assesmen secara online terhadap ragam penyimpangan di sosial media. Sampai pada kegiatan advokasi terhadap  problematika sosial di dunia virtual.


Teguh Indonesia

Oleh: Teguh Estro Direktur RISET Lembaga RESEI (Research and Social Empowerment Institute) Diskursus terkait perubahan sosial ki...
Teguh Estro Selasa, 30 April 2019