Pencerahan penting mengenai hasil temuan Lapangan objek diduga Cagar budaya. Kunjungan ke Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI dan berdialog bersama rekan-rekan arkeolog selalu mengasyikkan. Sebuah objek masa lalu dibahas dari dimensi material kandungan logam dan mineral lainnya. membedah timeline historis, kajian budaya masyarakat agraris dan tidak lupa cerita peradaban sungai sebagai transportasi primer di waktu lampau.
Dugaan berawal pada hari Kamis, 09 Januari 2025 seorang warga bernama ibu Lidia menemukan bongkahan batu merah dan besi di tanah seluas 30 x 50 m. Lahan tersebut milik bapak efendi di dusun II Desa Panta Dewa Kabupaten PALI.
Sempat Viral di sosial media dan barula beberapa hari kemudian warga dan awak media melaporkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten PALI.
Tanggal 16 Januari Tim Ahli Cagar Budaya [TAPI] Kabupaten PALI turun ke lokasi melihat dari dekat lokasi galian. Diketuai oleh kepala Disbudpar ibu Novi Pebrianti, ST., MT. Rombongan TACB mengambil beberapa sampel batuan untuk dibawa uji laboratorium.
Beberapa sebaran benda tersebut antara lain batu merah, lelehan besi, keramik lama dan campuran tanah dan karat besi.
Beberapa fakta menarik lainnya adalah lokasi temuan berada sekitar 100 meter dari sungai. Dengan mata pencaharian petani karet, warga desa Panta Dewa hidup kesehariannya. Beberapa rumah bari masih mudah ditemukan disana. Meskipun sudah direnovasi bagian-bagianya. Dengan ukiran unik di sudut-sudut papan rumah.
Sayangnya tidak didapatkan catatan yang tertulis dari benda-benda yang ditemukan. Satu-satunya tulisan yang bisa dijadikan petunjuk di desa Panta Dewa adalah catatan makam leluhur puyang "Mpu Rawi Dewo" tercatat wafat pada tahun 1813
Kajian Budaya ; Benda diduga Cagar Budaya desa Panta Dewa
Pencerahan penting mengenai hasil temuan Lapangan objek diduga Cagar budaya. Kunjungan ke Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI dan berdia...
Teguh Estro
Sabtu, 18 Januari 2025