Oleh: Teguh Estro*
PANSUS Century DPR RI telah menyatakan sikapnya kepada publik. Rentetan nama yang disinyalir bertanggung jawab atas kasus 6,7 Triliun bailout Bank Century pun telah disampaikan. Setidaknya 7 Fraksi DPR RI selain PKB dan Demokrat bersikukuh untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Dalam hal ini tentu saja KPK, Kepolisian dan kejaksaan yang mengambil peran tersebut. Dengan demikian, Boediono dan Sri Mulyani kini berada di ujuk tanduk. Hal tersebut lantaran, mantan pejabat KSSK itu sebagai pihak yang paling menentukan dalam penentuan bailout Bank Century.
Selama ini kasus Bank yang telah berubah nama menjadi Bank Mutiara ini terus mengambang. Ketidakjelasan siapa aktor dibalik ini semua kian membuat resah masyarakat. KPK sebagai salah satu institusi yang memiliki track record dalam penuntasan kasus korupsi harus betul-betul responsif. Kasus Bank Century ini tidak perlu berlama-lama dieksekusi secara politik oleh Pansus. Saatnya lembaga yang dipimpin Tumpak Hatorangan ini beraksi mengambil alih kasus tersebut secara hukum. Pasalnya, jika KPK terus ‘membisu’, khawatirnya nuansa-nuansa politik akan muncul kembali. Pihak-pihak yang merasa tersudutkan dalam kasus ini tentu akan gencar ‘mendekati’ KPK, Kepolisian dan kejaksaan. Dan drama kasus Bank Century tentunya akan bertambah panjang hingga beberapa episode lagi.
Kelambanan KPK saat ini patut untuk dipertanyakan oleh publik. Pasalnya, lembaga yang memiliki reputasi gemilang ini tiba-tiba seperti macan ompong. Dimana keganasannya tatkala mengungkap kasus al-Amin Nasution, Abdul Hadi Djamal dll. Apakah lantaran kasus ini menyeret nama-nama pejabat istana, sehingga KPK terkesan malu-malu untuk mengungkapkannya. Ataukah karena Tumpak Hatorangan dkk trauma bertindak setelah kasus cicak-buaya lalu. Padahal moment kasus century ini adalah momen yang tepat bagi KPK untuk kembali mendapatkan kepercayaan rakyat lagi.
Kemuakan rakyat terhadap ‘opera van parlemen’ yang terus ditayangkan publik kian memuncak. Pasalnya masyarakat hanya disuguhkan retorika-retorika yang penuh dengan bualan dan tanpa etika. Sebut saja kepongahan ‘Poltak’ yang menjengkelkan. Itu semua hanya guyonan politik saja yang membuat Pansus kian jauh dari harapan masyarakat. Oleh karenanya, hentikan saja tugas pansus DPR agar kemudian diteruskan oleh KPK ke ranah hukum.
Tidak ada komentar