Menu
Teguh Indonesia

FGD Pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, Teguh Estro : "Alhamdulillah seni tradisional masuk dalam Objek Pemajuan Kebudayaan"


PALI, CS – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten PALI, bersama sejumlah tokoh budaya dan tokoh adat yang ada di Bumi Serepat Serasan, menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Revisi Buku Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) di Kabupaten PALI.

Kegiatan tersebut digelar di ruang Rapat Disbudpar Kabupaten PALI, Kamis (30/11/2023) dengan dibuka secara langsung oleh Kepala Disbudpar Kabupaten PALI, Novita Febrianti. Tampak hadir juga kepala Balai Pelestarian Budaya wilayah 6, Perwakilan Bappeda PALI, Ketua Pemangku Adat, Dewan Kesenian PALI, tokoh pemuda serta pelaku budaya lainnya.

Kadisbudpar PALI, melalui Kabid Kebudayaan Siska Akhira mengatakan bahwa revisi Buku PPKD seyogianya dilakukan setiap lima tahun sekali. Sementara PPKD yang saat ini ada di kabupaten PALI, dibuat pada tahun 2018.


“Tujuan digelarnya FGD untuk merevisi Buku PPKD tahun 2018. Setiap lima tahun sekali harus direvisi. Kegiatan FGD juga digelar dalam rangka mengimplementasikan UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan sebagai bentuk kelestarian kebudayaan daerah,” jelas Siska.

Dari kegiatan FGD kemarin, Siska menekankan perlu adanya penambahan objek kebudayaan serta kesenian dalam PPKD kabupaten PALI. Hal itu juga selaras dengan perkembangan seni dan budaya yang di kabupaten PALI.

“Banyak objek kebudayaan, narasi dan profil PALI dan lainnya yang perlu dimasukkan ke PPKD tahun 2023. Kegiatan revisi masih berlanjut dengan tim dari disbudpar PALI selama tiga hari ke depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Kesenian PALI, Teguh Eko Sutrisno yang mengikuti kegiatan FGD menerangkan bahwa ada 36 objek seni tradisional yang masuk dalam daftar objek pemajuan kebudayaan. Hal ini disambut baik oleh Dewan Kesenian PALI.

“Ada 36 objek yang termasuk dalam Objek Pemajuan Kebudayaan yang akan dimasukkan dalam Revisi buku PPKD. Alhamdulillah ada seni tradisional yang masuk dalam list objek pemajuan kebudayaan. Seperti seni tari dundang, tari lading, seni dulmuluk, senjang dan lainnya,” ujarnya.

Dewan Kesenian PALI menegaskan dukungannya terhadap Program Pemerintah Kabupaten PALI dalam memajukan seni budaya di Bumi Serepat Serasan. Guna mewujudkan PALI Serasi NIA. “Upaya sinergi ini kami dorong terus, agar seni kabupaten PALI bisa berperan besar dalam pembangunan. Tidak hanya pembangunan infrastruktur, tapi juga pembangunan sumber daya manusia,” pungkasnya. (red)

sumber : https://www.citrasumsel.com/2023/12/01/buku-ppkd-direvisi-disbudpar-gelar-fgd-dengan-tokoh-budaya-se-pali/amp/

Teguh Indonesia

Tidak ada komentar