Menu
Teguh Indonesia

image: nationalgeographic.com

Oleh: Teguh Estro*

    Seekor hewan yang gempal dengan kulit tebal dihiasi cula cantik di atas moncongnya. Badak, merupakan satu diantara hewan mamalia darat bertubuh besar. Pada akhir tahun 2011 lalu Taman Nasional Cat Tien Vietnam mengumumkan kepunahan badak Jawa di sana. Setelah spesies terakhir didapati dalam kondisi mengenaskan mati dengan cula terpotong. Begitupun sebelumnya Rhinoceros Sondaicus ini juga sudah divonis punah di India. Dan kini populasi hewan pemalu itu di seluruh dunia hanya ada di Indonesia, Ujung Kulon. Sedihnya lagi, sekarang spesies pemakan tumbuhan ini tinggal 35 ekor dengan jumlah betina 4 ekor saja. Bila populasi betina terus habis maka kepunahan kian serius mengancam. Bahkan bisa saja ia menyusul badak hitam Afrika yang sudah lama punah di seluruh dunia. Dan kelak anak-cucu kita hanya mendengar dongeng bahwa dulu pernah hidup ‘mahluk imut’ bernama badak Jawa di Indonesia.

    Java Rhino resmi menjadi hewan langka pada tahun 1900-an di masa hindia belanda. Padahal di era kejayaannya badak bercula satu ini sempat menjadi hewan liar yang ‘disegani’ banyak orang. Bahkan ia juga pernah hidup begitu dominan di pulau Sumatera berdampingan dengan ‘adiknya’ yang lebih mungil, Rhinoceros Sumatrensis. Populasi badak pula pernah tersebar di seluruh dunia, terutama benua Asia. Hanya saja kian hari hewan kebanggan warga Banten ini terus menyusut. Sebagian besar terbunuh oleh tangan dingin para pemburu. Sisanya mati secara alamiah serta adanya persaingan lahan dengan ratusan hewan lain, terutama banteng.

    Pada tahun 2009, badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) hanya sejumlah 60 ekor saja. Lalu menyusut menjadi 50 ekor di tahun 2010. Dan pada akhir tahun 2011 lalu melalui rekaman video di sejumlah titik menghasilkan data yang mengejutkan. Yakni hanya 35 ekor dengan estimasi betina tinggal 4 ekor lagi. Apalagi ini adalah spesies badak yang hanya melahirkan satu anak setiap 16 bulan pada masa kehamilan. Artinya tanpa adanya perburuan sekalipun tetap saja Java Rhino terancam kepunahan secara biologis. Karena kemampuan breeding  yang kian memprihatinkan. Walaupun demikian tidaklah lantas memunculkan kepasrahan. Para pengelola kawasan konservasi kudu memaksimalkan pemantauan terhadap hewan yang gemar mandi lumpur ini.

    Cula badak memang menjadi magnet bagi para pemburu. Konon, ‘tanduk’ badak tersebut bisa menjadi ramuan penambah gairah seksual pria. Meski belum pernah ada pengujian secara klinis, tetap saja menjadi komoditas mahal. Di pasar gelap, benda yang hanya dimiliki spesies jantan ini bisa mencapai 30.000 US Dollar tiap kilogramnya. Dan sudah menjadi rahasia umum bila pengobatan tradisional menjadi tempat paling laris atas permintaan cula badak. Hanya saja, dibalik itu semua tetap saja Rhinoceros Sondaicus yang menjadi korbannya. Bahkan beberapa kasus begitu mengenaskan saat cula badak dicabut paksa tanpa obat bius. Dan tentu saja bisa membuat keguncangan pada kerangka tengkorak dan syaraf vital di kepala. Sehingga wajar bila seekor badak sehabis diburu culanya acapkali akan teriringi kematian yang menyiksa.

Konservasi Bukan Asal Pengkandangan
    Pemerintah menargetkan penambahan jumlah populasi badak Jawa menjadi 75 ekor di tahun 2015. Tentu saja bukanlah sesuatu yang mustahil gagasan tersebut bila dicanangkan sebagai spirit pelestarian. Mengingat pernah pada tahun 1937 populasi hewan berkuku ganjil tersebut hanya 25 ekor saja. Namun dengan pengawasan yang ketat mampu menambah jumlah badak menjadi 45 ekor di tahun 1975, bahkan 62 ekor pada tahun 1989. Dengan kata lain, campur tangan dari berbagai pihak sangat diperlukan dalam menjaga habitat hewan yang telah hidup sejak 60 juta tahun lalu ini.

    Hal yang lebih urgen bukan saja penjagaan yang wajib diperketat agar aman dari intaian para pemburu. Akan tetapi menyediakan kawasan hutan konservasi yang kondusif bagi sang badak. Pasalnya hewan langka ini hanya betah hidup di hutan yang teduh dan rapat serta  menghindari tempat-tempat terbuka. Sehingga mendesain kawasan hutan konservasi agar tetap rapat dan teduh juga harus dipikirkan. Bahkan habitat semacam itu butuh perluasan lagi mengingat daya jelajah badak yang kadang bisa mencapai 30 km. Selanjutnya persoalan ketersediaan pakan betul-betul memprihatinkan. Setidaknya karena adanya spesies hewan lain yang memiliki jenis asupan yang serupa, yakni banteng. Sehingga jumah badak yang tinggal beberapa ekor saja harus bersaing dengan sejumlah banteng yang juga ‘menghuni’ TNUK. Mengingat Rhino adalah hewan yang begitu sensitif terhadap gangguan, tentu akan membuat mereka lebih mudah stress atas kompetisi ekologi ini.

*Penulis Bergiat di LPM Lensa Kalijaga

Teguh Indonesia

image: nationalgeographic.com Oleh: Teguh Estro*     Seekor hewan yang gempal dengan kulit tebal dihiasi cula cantik di atas monc...
Teguh Estro Selasa, 13 Maret 2012
Teguh Indonesia

image: kaskus.us
Oleh: Teguh Estro*
    Selama 4 dekade terakhir hutan di Indonesia terus menyusut dari 130 juta hektare kini hanya tersisa 80 juta hektar. Pernyataan Menhut tersebut kian diperkuat data LSM Greenpeace Indonesia bahwa hutan nusantara berkurang seluas 1,08 juta hektare pertahun. Jika trend ini diteruskan maka tidak sampai 50 tahun Indonesia akan menjadi negara tanpa hutan. Musababnya beragam, mulai dari kebakaran hutan sampai penebangan pohon secara liar atau illegal logging. Akan tetapi penyebab utama justru disebabkan penebangan yang dilakukan secara legal. Yakni maraknya industri-industri kertas, ekspansi perkebunan sawit dan menjamurnya perusahaan-perusahaan tambang. Kesemuanya telah mengantongi izin legal dari pemerintah untuk melakukan alih fungsi hutan.

Andaikata tidak mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat, perusahaan penebang tersebut mulai merayu kepala daerah di meja negosiasi. Bahkan beberapa kasus banyak perusahaan berani mencukur ribuan hektare hutan hanya dengan izin via kepala desa. Dan tentunya para tetua desa itu terlebih dulu telah dititipi ‘amplop’ sakti. Itulah kenapa hutan Indonesia sangat mudah direnggut keperawanannya. Pasalnya perusakan alam ini acapkali  didalangi cukong resmi ‘berplat merah’.

Pada tahun 2011 lalu hutan di Riau misalnya, yang telah tercukur seluas 243.672 hektare. Dan menurut LSM Walhi (Wahana Lingkungan Hidup) kerugian negara telah mencapai 1.994,5 Triliun. Sekitar tujuh kali lipat dari dana APBD Provinsi Riau pada saat itu. Berikutnya kejadian di Padang, Sumatera Barat. ratusan hektare hutan dijarah oleh pihak yang belum teridentifikasi. Lebih gilanya, kawasan tersebut merupakan areal hutan lindung tempat hunian flora dan fauna yang menunggu kepunahan. Apologi sederhana dari pemerintah setempat yakni lokasi yang jauh dari pusat kecamatan serta terbatasnya personel polisi hutan. Tragedi paling mengenaskan terjadi di Jembrana Bali. Hutan di daerah Parkutan sudah punah sejak tahun 2009 lalu. Luas areal hutan yang ditumbuhi pohon saat ini hanya sekitar 9% saja.

Hukum di Indonesia pun tampaknya belum bisa berpihak banyak pada alam. Rentetan upaya deforestasi yang memilukan malah ditambah dengan rendahnya ‘apresiasi’ penegak hukum. Terlihat dengan mudahnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) diberikan kepada  perusahaan-perusahaan yang awalnya terlibat melakukan kejahatan hutan. Begitupun vonis hukuman kepada banyak terdakwa yang sangat jauh dari menimbulkan efek jera. Semisal di daerah Balikpapan, Kalimantan Timur hanya memperoleh vonis hukuman 6 bulan penjara saja. Padahal ratusan mahluk hidup telah mati terbunuh di area hutan. Apakah kita sudah lupa bahwa pepohonan juga mahluk hidup?

Dahulu kita sering dikisahkan mengenai pentingnya hutan sebagai penyerap karbon. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah berjanji hendak mengurangi emisi karbon sampai 41 %. Bukankan hutan merupakan wahana yang paling berperan besar dalam mereduksi emisi karbon. Jika penindakan terhadap penjahat hutan terus dibiarkan, maka Janji presiden hanyalah pepesan kosong. Atau jangan-jangan ada pejabat ‘lingkaran Cikeas’ yang memang tengah dilindungi.

Moratorium Hutan Solusi Darurat
    Masa depan rimba nusantara juga ditentukan oleh keberanian menindak korporasi tambang. Perlu kiranya dilakukan pengukuran ulang luas areal tambang. Pasalnya luas antara fakta lapangan dengan kesepakatan izin usaha pertambangan (IUP) telah bergeser. Perusahaan-perusahaan kian binal dengan mencomot kawasan hutan sebagai wilayah komersial.

Apabila bangsa ini enggan kehilangan ‘paru-paru’ dunianya maka segala izin yang menggunakan lahan hutan harus di-stop. Pun demikian terhadap perusahaan-perusahaan tambang raksasa tidak boleh lagi melakukan perluasan areal eksploitasi. Jika dulu pak SBY pernah mengusulkan adanya UU Tindak Pidana Hutan, maka jauh lebih baik ditambahkan dengan  moratorium terhadap izin alih fungsi hutan untuk saat ini.

    Kalau memang benar ada itikad serius menyukseskan revolusi hijau. Maka pemerintah harus berani mengkerangkeng para mafia ‘berplat merah’ yang menjadi pelindung para cukong kayu. Logikanya sederhana saja, sehebat apapun UU Tindak Pidana Hutan bila tidak sampai menyentuh penjahat besarnya, tentu mustahil bisa meredam pembalakan liar. Karena mereka yang tertangkap selama ini hanyalah ikan teri saja. Ikan kakapnya kemana?

 *Penulis bergiat di LPM Lensa Kalijaga
Teguh Indonesia

image: kaskus.us Oleh: Teguh Estro*     Selama 4 dekade terakhir hutan di Indonesia terus menyusut dari 130 juta hektare kini hanya...
Teguh Estro Jumat, 09 Maret 2012
Teguh Indonesia

image: inilah.com
Oleh: Teguh Estro*

       Bangsa ini memiliki harga diri yang harus dijaga. Kalau Belanda saja bisa terusir dari negeri ini, maka apa sulitnya mengusir sebuah perusahaan asing. PT Freeport Indonesia (PTFI), sebuah korporasi tambang miik Amerika yang menjajah pulau paling timur di Indonesia. Tahun 1967 terjalin kontrak karya pertama kalinya dengan presiden Soeharto sampai dengan tahun 1997. Hanya saja pada tahun 1991 perusahaan pengeruk emas itu berhasil renegosiasi terkait perpanjangan kontrak hingga 30 tahun lagi serta tambahan opsi perpanjangan 2x10 tahun. Artinya mereka masih bisa mengokohkan ‘rezim’nya sampai tahun 2041. Dan bila dihitung-hitung sejak beroperasi tahun 1967 sampai 2041 yang akan datang berarti akan tercatat selama 74 tahun. Andaikata benar-benar kesampaian, maka ‘rekor rezim’ Soharto di negeri ini akan terpecahkan.

    Renegosiasi kepada pihak Freeport harus segera ‘dipaksakan’ sebelum korporasi negeri paman sam itu tambah besar kepala. Semisal pembahasan wilayah pertambangan yang dirasa paling memberatkan. Padahal masa baheula PTFI hanya memiliki izin di atas lahan seluas 10 km saja. Lalu pada tahun 1989 mereka meminta perluasan wilayah sampai 61.000 hektare. Dan tentu saja dengan bertambah luas areal tambang kian membuat parah kerusakan alam. Sekarang saatnya untuk memberikan ‘kartu merah’ kepada mereka atas kerusakan hutan. Tanah subur di daerah Mimika, Fak-fak, Paniai dan Jayawijaya yang telah terkeruk mustahil bisa dilakukan reboisasi. Pasalnya sudah tidak ada lagi humus yang tersisa.

    Peraturan Pemerintah (PP) nomor 45 tahun 2003 berisi tentang royalti barang tambang berupa tembaga sebesar 4%, emas 3,75%, dan perak 3,25%. Namun selama ini perusahaan yang berlokasi di areal tambang Tembagapura itu hanya ‘menyisihkan’ 1% untuk royalti emas dan 1,5% atas tembaga. Mereka berdalih hal tersebut merupakan klausul dari kontrak yang dilakukan pada tahun 1991. Bahkan PTFI dengan kasarnya meminta pemerintah Indonesia agar menghormati pemberian 1% tersebut sesuai kontrak karya yang pernah disepakati dulu. Padahal PP yang dikeluarkan tahun 2003 itu sudah dikuatkan oleh PP nomor 13 tahun 2009 terkait royalti emas sebesar 3,75%. Sebenarnya persentase tersebut sangat kecil tinimbang standar luar negeri yang mencapai 5%. Bahkan di negara Ekuador sudah mencapai 8% dalam pemberian royalti ke pemerintah. Dan kejadian Freeport di Indonesia benar-benar menginjak-injak kepala. Mereka hanya menyetor 1% saja dari keuntungan dan ngotot tidak mau dinaikkan sampai sekarang. Bahkan korporasi tersebut terkesan enggan transparan dalam melaporkan keuntungannya. Wajarlah bila kerap bermasalah ihwal persentase upeti ke pemerintahan pusat.

Mengoyak Amanat UUD 1945 Pasal 33
    “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” demikian bunyi amanat UUD 1945. Perlu dipertegas terdapat kalimat “Dikuasai oleh negara” yang tentu saja dibuat bukan karena iseng. Bahkan terdapat kalimat “Dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” apakah kalimat itu tercantum secara kebetulan saja. Kesemuanya merupakan wujud kedaulatan negeri ini dalam hal pengelolaan alam.

    Indonesia saat ini statusnya bukanlah sebagai pemegang saham mayoritas di PT Freeport. Bahkan korporasi multinasional itu enggan membuka divestasi sahamnya. Sehingga sulit bagi pemerintah membeli saham sampai batas 51%. Hal ini terkait kebijakan masa lalu yang membolehkan PTFI untuk menerima saham asing secara penuh. Walaupun areal tambang yang terletak di Papua merupakan cabang mereka yang paling besar di dunia. Akan tetapi sampai saat ini pemerintah tak kunjung memiliki saham mayoritas di sana.

   Renegosiasi menjadi harga mati untuk dilakukan agar terbukanya divestasi saham. Entah kenapa Freeport begitu keras kepala untuk mengikuti peraturan dalam negeri. Padahal dulu tahun 1991 saat mereka meminta renegosiasi perpajangan kontrak begitu mudah ‘dikabulkan’. Dan sekarang giliran pemerintah yang meminta renegosiasi, PTFI kekeuh tidak bergeming. pemerintah harus terus mendesak mereka sampai berhasil. Seperti kejadian PT Newmont yang sudah bersedia mendivestasikan sahamnya sebesar 51% kepada Indonesia. Bangsa ini memiliki harga diri yang harus dijaga. Kalau Belanda saja bisa terusir dari negeri ini, maka apa sulitnya mengusir sebuah perusahaan asing.

 *Penulis bergiat di LPM Lensa Kalijaga

Teguh Indonesia

image: inilah.com Oleh: Teguh Estro*        Bangsa ini memiliki harga diri yang harus dijaga. Kalau Belanda saja bisa terusir dari...
Teguh Estro Rabu, 07 Maret 2012
Teguh Indonesia

 image: Antaranews.com

Oleh: Teguh Estro*

    Segala sesuatu yang tumbuh saat tersentuh proyek tambang, ‘pasti’ tumbang. Kalimat sederhana, namun menyakitkan bagi masyarakat korban eksploitasi lahan. Mereka keseharian hanya menghirup udara ‘ampas’ pengerukan. Seumur hidup terus teraliri sungai keruh limbah barang galian. Belum lagi wong cilik yang pasrah setelah kalah sengketa lahan dengan pelaku perusahaan. Seperti para petani di Kabupaten Kulonprogo yang menjadi pesakitan kehilangan tanah karena direbut korporasi. Seenaknya penjahat tambang menggali dan menjualnya ke negeri orang, sedangkan rakyat sekedar merasakan kegersangan.

    Izin tambang galian di Indonesia begitu subur-menjamur. Bayangkan sedikitnya 10 ribu izin tambang yang telah dikeluarkan kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), baik itu izin eksploitasi maupun sekedar izin ekspor. Terkesan pemerintah abai dalam mencegah setiap kontrak dengan perusahaan tambang. Siapapun yang berduit bisa dengan mudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Bahkan dalam satu wilayah tambang kerap terjadi kompetisi lebih dari lima perusahaan.

    Pemerintah daerah sekaligus negosiator dalam kontrak tambang acapkali tergiur dengan pundi-pundi rupiah. Sebagai stakeholder kunci, mereka justru menjuabelikan izin tambang tanpa ‘ba-bi-bu’ lagi. Tentu saja tawaran pilot project dari perusahaan yang memberikan dana besar akan ter-acc segera. Setali tiga uang, terkadang pemerintah pusat pun hanya membisu karena sudah dititipi ‘amplop’ juga. Untungnya belakangan ini Pak Jero Wacik (Menteri ESDM) mulai mewacanakan untuk memperketat izin tambang. Itupun karena terpicu kasus di Bima yang menyeret PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) telah banyak menuai kritik, termasuk dari Presiden.

    Banyak faktor yang kudu diperhitungkan supaya izin penggalian benar-benar ketat. Pertama, perusahaan mengikuti prosedur perizinan secara konsekuen. Bukan sekedar wajib mengantongi izin dari pemerintah, terlebih kulonuwun dulu kepada masyarakat menjadi harga mati. Kedua, Perizinan tambang pun harus dilelang secara inklusif. Dengan adanya transparansi negosiasi, setidaknya bisa mejadi filter terhadap liarnya korporasi kelas ‘abal-abal’. Pasalnya sudah jamak diketahui, bahwa izin tambang kerap ujug-ujug turun menjelang Pemilu Kepala Daerah (PEMILUKADA). Siapapun pasti mudah menebak, motif ‘binal’ apa yang ada disebalik bubuhan stempel para pimpinan daerah. Maklum, para incumbent butuh dana cepat untuk pembiayaan kampanye pemilu. Pihak mana saja asalkan tajir bisa dijadikan partner di meja negosiasi.

‘Borok’ Pertambangan Terus Menganga
       Perusahaan pemilik modal benar-benar telah kebal hukum. Mereka hendak menjadi raja di setiap sektor-sektor ekonomi. Siapapun yang menguasai sektor ekonomi, maka kekuasaan itu akan mendorong pada penguasaan manusia juga. Demikian juga dalam dunia hukum dan penegakkannya. Hukum tidak mungkin dilepaskan dari kuasa dan relasi-relasi ekonomi (M.Ridwan Affan: 2012). Jika demikian, maka usaha penertiban izin tambang seperti yang diinstruksikan bapak SBY hanyalah pepesan kosong.

Perusahaan-perusahaan tambang semakin bejibun memarkir kendaraan beratnya di Indonesia. Padahal alam khatulistiwa telah habis mereka garuk tanpa henti. Jutaan hektare tanah surga ini telah menjadi tandus dengan kondisi hampir mustahil untuk tersuburkan lagi. Hal ini lantaran sentuhan beragam alat pengeruk membuat humus – humus hilang tergerus. Semisal nasib malang warga Ketapang, Kalimantan Barat. Lebih dari satu juta hektare atau tepatnya 1.055.400 hektare lahan yang dijadikan lokasi penggalian. Begitupun wilayah Pulau Singkep, Kepulauan Riau yang selama 2 Abad menjadi kawasan tambang. Di Pulau Singkep yang telah habis tereksploitasi, saat ini hanyalah tersisa bekas-bekas galian. Akibat eksploitasi ini, menyisakan penderitaan yang memilukan. Secara sosial ekonomi dan budaya telah membuat penduduk tempatan tidak memperoleh harapan akan masa depan pasca penambangan timah tersebut (Hery Suryadi : 2008).

Pemerintah daerah lebih tertarik mendiskusikan profit yang didapat tinimbang mengkaji pencemaran alam saat perusahaan beroperasi. Kita tengok bagaimana para stakeholder hanya diam melihat PT Jogja Magasan Iron (JMI) menyulap lahan pertanian di Kulonprogo menjadi areal tambang pasir besi. Padahal masyarakat telah berletih-keringat menyuburkan daerah yang sedari awalnya berupa bebatuan tandus. Bahkan petani setempat, Tukijo sampai mendekam dibalik jeruji sebab lantang menolak proyek pasir besi tersebut.

*Penulis Bergiat di LPM Lensa Kalijaga


Teguh Indonesia

 image: Antaranews.com Oleh: Teguh Estro*     Segala sesuatu yang tumbuh saat tersentuh proyek tambang, ‘pasti’ tumbang. Kalimat sed...
Teguh Estro Kamis, 23 Februari 2012
Teguh Indonesia

Oleh: Teguh Estro*
"...Semisal seorang pelajar SMP membeli kendaraan bermotor anyar senilai  puluhan juta rupiah. Atau seorang pejabat perkotaan yang membeli mobil jenis Trail. Maka perlu ‘dicurigai’ tindakan tersebut sebagai kebutuhan ataukah sekedar simbol status sosial?..."

               Pola hidup konsumtif telah terstereotip pada kebiasaan berfoya-foya. Dan begitu lucu sekaligus ironis bila mengamati stratifikasi para pelakunya. Tengok saja anak SD sudah ‘biasa’ menenteng Smartphone atawa Handphone qwerty. Dan kakak tingkatnya yang SMA mulai pamer gadget tablet. Begitupun para mahasiswa kian beken dengan koleksi motor gede (moge)-nya. Dan para pejabat pun gemar gonta-ganti mobil dinas dengan merk terbaru seperti Nissan x-trail. Bahkan seorang kepala negara dengan pesawat jet barunya. Seolah-olah barang ‘jajanan’ tersebut menandakan status sosialnya sebagai spesies ‘darah biru’.
            
           Salah satu tulisan apik dari Prof. Dr. Janianton Damanik. M.Si terkait fenomena konsumtivisme ini.  Guru besar Fisipol UGM itu menyebutkan jumlah middle class di Indonesia kini sekitar 43% dari total penduduk. Berarti sekitar 100 juta-an manusia yang berpenghasilan 2 - 20 dolar amerika perhari. Awalnya data tersebut cukup menggembirakan. Namun setelah pengamatan lapangan, sebenarnya mereka hanya berpenghasilan 2 – 4 dollar saja per hari. So Semisal terjadi guncangan ekonomi global lagi, sangat memungkinkan mereka tetap bernasib seperti kaum miskin. Akan tetapi yang lebih mengkhawatirkan bukanlah kabar tersebut. Persoalannya kaum menengah-miskin ini sudah terlanjur memiliki libido-konsumtif yang tinggi. Gaya hidup nan latah terhadap kampanye reklame penuh rayuan gombal. Iklan-iklan yang sengaja menaikkan prestise barang rongsokan.

Kegemaran menghambur-hamburkan uang mungkin terlihat logis kala dilakoni para konglomerat. Namun realita kini justru pemakai barang-barang ‘tersier’ itu berasal dari kalangan menengah-miskin. Lihat saja bagaimana lucunya koloni yang rela berebut untuk ‘dibodohi’ telepon pintar dengan iming-iming harga miring. Demi gengsi, uang SPP kuliah pun malah terpakai untuk menyicil kredit motor balap. Bukankah ini bentuk kapitalisasi gaya hidup secara terselubung.

Disfungsi Nilai Barang Konsumsi
            Dalam suatu masyarakat primitif, konsumsi sangat sederhana, karena kebutuhannya juga sangat sederhana. Tetapi peradaban modern telah menghancurkan kesederhanaan manis akan kebutuhan-kebutuhan ini (M.Abdul Mannan MA. Phd : 1997). Dalam dunia ekonomi tindakan mengkonsumsi barang atau jasa bukanlah larangan. Bahkan hal tersebut mampu berperan sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi. Logika sederhana, bila konsumsi (demand) berjalan maka mampu menghidupi jalannya produksi (suply). Tentu saja ‘konsumtif’ yang tidak berlebihan dan memenuhi prinsip keadilan, prioritas dan moralitas. “keinginan” seseorang untuk membelanjakan kelebihan uangnya di sisi lain merupakan peluang bagi terciptanya pendapatan bagi sebagian orang yang lain (Fahri Hamzah : 2010).

            Kecenderungan konsumsi di era globalisasi ini telah bergeser fungsi. Maksudnya seseorang merasa terpuaskan bukan karena mengkonsumsi barang. Akan tetapi hanya merasa puas dengan tindakan ‘membeli’nya saja. Parameternya tidakah nilai guna sebuah produk, namun kepuasan lantaran membeli produk. Semisal seorang pelajar SMP membeli kendaraan bermotor anyar senilai  puluhan juta rupiah. Atau seorang pejabat daerah perkotaan yang membeli mobil jenis Trail. Maka perlu ‘dicurigai’ tindakan tersebut sebagai kebutuhan ataukah sekedar simbol status sosial? Sehingga tampaknya tindakan konsumsi yang muncul lebih tepat dikatakan ‘budaya konsumtif’.

Memuluskan Hukum Pasar J.B Say.
            Seorang Ekonom berkebangsaan Perancis ini populer dengan ungkapan “Penawaran meciptakan permintaannya sendiri”. Hukum tersebut memang dianggap wagu saat di zamannya. Dan sebenarnya kalimat tersebut hanyalah kesimpulan sederhana dari John Maynard Keynes. Asal muasal hukum pasar ‘Say’ itu dilatarbelakangi oleh begitu sederhananya para pelaku ekonomi dalam menangani krisis. Seolah untuk memulihkan perekonomian hanyalah dengan mencahari uang sebanyak-banyaknya lalu dibelanjakan. Ketika uang telah terkumpul maka akan muncul permintaan. Kemudian barulah unit-unit produksi melakukan penawaran. Dan Jean Baptiste Say menolak kaidah tersebut. Justru sebaliknya, dengan adanya unit produksi  yang ‘berinisiatif’ melakukan penawaran maka mekanisme pasar akan memunculkan permintaannya sendiri.

            Hukum pasar Say tersebut mungkin akan mudah terpahami bila dipraktikkan pada zaman  konsumtivisme ini. Tengok saja dagangan-dagangan yang secara prinsip kebutuhan tidak akan laku di pasaran Indonesia, malah kian digandrungi. Hal ini lantaran produsen ‘lihai’ menawarkan produk dan nilai prestisenya sekaligus. Kenapa muncul banyak permintaan anak SD terhadap produk gadget. Jawabnya sederhana, karena ada pihak yang memproduksinya kemudian menambah prestise barang tersebut seolah sebuah kebutuhan. Jadi sebenarnya bukanlah butuh terhadap barangnya, namun mereka butuh terhadap prestise saat memiliki barang tersebut.

            Penyakit konsumtif bisa menjadi bom waktu. Ada dua hal yang menjadi akar masalahnya. Pertama, prilaku konsumsi tanpa prinsip prioritas. Kenikmatan sementara saat shopping barang-barang ‘selebriti’ mengalahkan kebutuhan primer selama sebulan. Salah satu obatnya yakni masyarakat mengerti prioritas nilai guna suatu barang. Kedua, prilaku middle class yang berburu prestise. Pencegahannya harus gencar sejak konsumen masih mengenyam bangku sekolah. Sehingga membuka peluang munculnya rasa tanggung jawab kala mereka beranjak dewasa. Semisal dengan melakukan kampanye konsumen cerdas di sekolah-sekolah. Pasalnya bila perilaku tersebut sudah melekat hingga dewasa, maka lebih sulit untuk dicegah. Bayangkan bila seorang ibu rumah tangga yang rela mengorbankan anggaran dapur demi belanja barang-barang fashion. Maka seharusnya kegelisahan ini menjadi perhatian masyarakat untuk menghadang dampak buruknya.

*Penulis bergiat di LPM Lensa Kalijaga



Teguh Indonesia

Oleh: Teguh Estro* "...Semisal seorang pelajar SMP membeli kendaraan bermotor  anyar  senilai  puluhan juta rupiah. Atau seorang ...
Teguh Estro Senin, 20 Februari 2012
Teguh Indonesia

Oleh: Teguh Estro*

    Kabar meresahkan muncul dari DPRD Bantul beberapa hari lalu. Para wakil rakyat itu meminta kenaikan dana reses lebih dari 100% sedari awalnya Rp.2,2 juta menjadi Rp.4,8 juta. Tentu saja tak sedikit masyarakat hanya geleng-geleng kepala mendengarnya. Setidaknya begitu drastisnya peningkatan dana temu konstituen tersebut yang menjadi sorotan. Padahal bila hendak menyerap aspirasi tidaklah melulu harus dengan bagi-bagi ‘kue’ yang terlalu mahal. Bukankah lembaga legislatif pun telah mendapat tunjangan komunikasi ? Lagi pula upaya menjumpai konstituen seharusnya bisa dilakukan pada hari-hari biasa tanpa perlu rupiah khusus lagi.

    Sebagai representasi rakyat, anggota dewan memang sepatutnya  menjaga tradisi sowan kepada konstituennya. Mereka kudu mendapat informasi langsung dari masyarakat yang dulu menyokongnya. Janji-janji yang sempat terucap saat kampanye, butuh realisasi riil. Sehingga adanya reses dirasa perlu sebagai jembatan komunikasi. Sayangnya nguda roso bersama masyarakat yang diprogramkan DPRD Bantul kemarin menelan biaya yang cukup fantastis. Dan dana tersebut terserap dari kantong rakyat alias anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

    Ada pelbagai rasionalisasi yang diutarakan tatkala menaikkan angka anggaran reses tersebut. Salah satu pasalnya yakni melonjaknya kebutuhan reses anggota DPRD Bantul pada tahun lalu. Dan tentunya keluhan banyaknya dana tombokpun dijadikan alasan penguat. Sehingga standarisasi kebutuhan untuk satu orang konstituen meningkat dari Rp.17.500 menjadi Rp.45.000. Busyet, sepertinya mereka benar-benar menyediakan makanan ningrat. Alasan lain yang acapkali terlontarkan terkait banyaknya masyarakat yang membutuhkan bantuan tunai. Bermacam-macam keluhan konstituen yang kadang harus diselesaikan dengan sekocek  rupiah. Sehingga beberapa anggota dewan menganggap dana reses seperti tahun lalu masih dirasa kurang.

    Analisis sederhana dengan melakukan komparasi terhadap beberapa kabupaten sebelah. Semisal di kota Yogyakarta yang cukup dengan patokan harga Rp.15.000 tiap orang. Dan beberapa dari anggota DPRD kota pun sengaja tidak mengambil dana reses tersebut. Toh, dengam wilayah kota Yogyakarta yang mungil memungkinkn untuk bisa berkomunikasi dengan mudah. Kondisi yang sedikit berbeda di DPRD Sleman dengan anggaran Rp.20.000 tiap konstituen. Bahkan mereka sudah familiar dengan ‘tombok-menombok’ dari kantong sendiri. Dan itulah pahitnya jika betul-betu hendak memperjuangkan suara rakyat, rela tombok dong!

    Salah satu rahasia publik wakil rakyat yang kerap digunjingkan saat ini terkait politisasi anggaran. Kenapa dewan ngotot meminta dana lebih? Salah satu alasannya lantaran wilayah dapil mereka belum tersentuh ‘kue’ pembangunan dari Pemkab. Bahkan, beberapa tudingan dari pihak eksekutif pun masih tebang pilih dalam membangun daerah. Maksudnya, hanya daerah-daerah basis pertai pendukungnya saja yang diapik-apikke. Sehingga tidak salah bila di pelosok lain juga meminta perhatian. Dan kemana mereka harus mengadu? Jawabnya sudah pasti kepada anggota DPRD. Dan itulah musabab mereka membutuhkan fee tambahan.

    Politik anggaran ini kian menjadi-jadi saat melihat realitas positioning anggota dewan. Mereka memperjuangkan dana APBD bukan untuk kepentingan masyarakat pemilihnya lagi. Selama ini kita mengetahui bahwa perilaku anggota DPR sangat ditentukan oleh kebijaksanaan fraksi, sementara kebijaksanaan fraksi ditentukan oleh kebijaksanaan partai. (Afan Gaffar, 2006). Bahkan dosen politik Universitas Gajah Mada (UGM) tersebut coba membandingkan hal yang sama di Amerika Serikat. Di negeri paman sam bahkan, tidak jarang kelompok kepentingan menuangkan uangnya dengan leluasa agar agenda mereka menjadi agenda anggota Kongres.

Wakil Rakyat, Jangan Manjakan Rakyat.
Selanjutnya polemik tak berkesudahan bertalian dengan pola pembangunan manusia. baik eksekutif maupun legislatif sampai saat ini acapkali memberikan uang tunai kepada masyarakat. padahal persoalan pokok bukan karena ketiadaan rupiah, namun karena mental manusianya. Beberapa waktu lalu dalam sebuah seminar di Fakultas Hukum UGM terdapat ucapan menarik dari pak Heri Zudiyanto. Dulu semasa menjadi walikota Yogyakarta, beliau kerap di ajak berdialog oleh ngarso dalem Sultan HB X. Lebih kurang Gubernur DIY tersebut mempertanyakan kenapa masyarakat kita masih terlilit oleh kemiskinan. Padahal pemerintah sudah mengucurkan dana, fasilitas dan infrastruktur kepada masyarakat. Dan kesimpulannya karena mental entrepreneurship  yang belum ada. Bahkan pak Heri Zudiyanto menambahkan sejatinya seorang entrepreneur  itu tidaklah harus pebisnis. Tetapi siapapun yang memiliki jiwa ulet, kompetitif, disiplin dan inovatif itulah entrepreneur. Maka penanaman jiwa inilah yang kudu dilakukan oleh para wakil rakyat. Sehingga pada masa reses ketika selalu memberikan bantuan tunai, maka perlu dikaji lagi.

    Tradisi menebar ‘ikan’ –ketimbang kailnya- sudah populer sejak masa orde baru. Daya kritis, kemauan untuk maju dihambat dengan suapan bantuan langsung. Akibatnya rakyat kian manja selalu menengadah kepada pemerintah maupun legislatif. Beberapa waktu lalu penulis berdiskusi dengan pak Suwarto (anggota DPRD Kota) terkait perilaku ini. Bahwa warisan budaya orde baru tersebut cukup menyulitkan wakil rakyat. Berapapun banyak uang yang tersumbangkan kepada masyarakat pasti habis. Dalam kalimat lain, bantuan yang seharusnya sebagai modal usaha malah dipakai untuk kebutuhan hidup. Begitupun jika bantuannya berupa barang infrastruktur usaha, maka barang tersebut akan dijual lagi. Sehingga betul-betul mental masyarakat yang kudu diinjeksi dengan jiwa entrepreneur. Bahkan Jean Baptiste Say seorang ekonom klasik Perancis yang pertama kali memperkenalkan istilah entrepreneur banyak memberikan wejangan dalam literaturnya. Dia menyebut perilaku entrepreneur harus mau “mengambil risiko” dan harus sadar bahwa selalu ada “kemungkinan gagal” tetapi jika sukses, “kelompok produsen macam ini akan mengumpulkan kekayaan sangat banyak” (J-B.Say: 1971).

    Komitmen memperjuangkan aspirasi rakyat tidak mesti diartikan dengan me’nina-bobok’an melalui program tanpa pendampingan. Setiap masa reses DPRD tiba, bejubel masyarakat antri menagih amplop. Bukan berarti kewajiban wakil rakyat usai begitu saja setelah membagi-bagikan uang aspirasinya.

 *Penulis adalah Pegiat LPM Lensa kalijaga
Teguh Indonesia

Oleh: Teguh Estro*     Kabar meresahkan muncul dari DPRD Bantul beberapa hari lalu. Para wakil rakyat itu meminta kenaikan dana reses...
Teguh Estro Senin, 13 Februari 2012
Teguh Indonesia

Oleh: Teguh Estro*

    Diskursus terkait ekonomi global kian mengernyitkan dahi bagi banyak pihak. Pasalnya guncangan krisis di berbagai belahan dunia turut mempengaruhi laju resesi ekonomi, tidak terlepas Indonesia. Rentetan peristiwa mengejutkan sekaligus mampu ‘mengobrak-abrik’ ekonomi global. Semisal runtuhnya perusahaan raksasa Amerika Serikat, Lehman’s Brothers, menyusul kemudian Krisis Uni Eropa akibat didera lilitan hutang, lalu terakhir ini konflik middle-east antara Amerika dan Iran.

    Pada dasarnya, semua gejala yang tampak itu sekedar efek dari praktek kapitalisme. Sejenak mari bercerita tentang kedigdayaan masa lalu kapitalisme. Bagaimana kebijakan Free Trade Area yang sempat ditentang awalnya justru malah dicap lumrah. Bahkan di negara China sekalipun, yang dulunya penganut sistem ekonomi sosialis. Anehnya tidak sedikit negara-negara berkembang ‘terpaksa’ manut lantaran tak punya pilihan. Dengan kata lain, Free Trade area hanyalah kedok dari penjajahan model baru bagi negara-negara berkembang. Contoh sederhana kini China bisa dengan leluasa memasarkan produknya di Asia Tenggara dengan kedok ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA).

    Kapitalisme klasik mengajarkan agar patokan sebuah harga ditentukan langsung oleh mekanisme pasar. Di pasar bebas inilah yang memunculkan istilah invisible hand (tangan tak terlihat). Maksudnya setiap pihak memiliki kepentingan sendiri-sendiri pada sebuah pasar yang akhirnya terjadi supply and demand. Dengan kalimat lain, biarlah pasar yang menentukan harga tanpa turut campur tangan pemerintah. Berikut kutipan Adam Smith dalam buku The Wealth of Nations.  

“Setiap orang, diperbolehkan secara bebas mengejar kepentingannya sendiri dengan caranya sendiri. Dan diperbolehkan bersaing dengan orang lain di bidang usaha dan pengumpulan modal”

Jikalau dahulu Smith sekedar menulis sebuah blue print. Tampaknya dari sinilah cikal bakal munculnya egoisme pelaku ekonomi modern saat ini. Karena saat ini banyak pihak-pihak yang berlindung dibalik Smith-isme untuk melegalkan pasar bebas. Padahal maksud disebaliknya tidak lain hanyalah monopoli sebuah wilayah dagang. Dan perlu menjadi catatan bahwa Mark Skousen (2001)  membela Adam Smith jika dianggap sebagai biang Egotism. Ia membela bahwa Smith justru menolak kekuatan monopoli dan lebih menyukai “harga natural atau persaingan bebas”. Dan Skousen kerap mengingatkan terkait background Smith sebagai guru Filsafat Moral di Skotland University. Maksudnya ia hendak mempertegas kemustahilan seorang pendidik moral jika mengajarkan keserakahan dalam ekonomi. Apalagi Smith dikenal sebagai sosok yang menentang praktek Merkantilisme yang merugikan banyak manusia dengan prinsip pengumpulan emas dan perak sebanyak-banyaknya.

Kritik Terhadap Kapitalisme
    Pada era berikutnya, kapitalisme tidak berhenti hanya pada cerita Adam Smith saja. Pasalnya di era modern ini ideologi ekonomi sekedar menjadi topeng kejahatan ekonomi. Semisal kaptalisme modern menjadikan teori pasar bebas sebagai pelindung praktik monopoli wilayah dagang. Lihat saja negara-negara yang ‘konon’ mengklaim kebebasan pasar, justru kini ramai-ramai melakukan embargo ekonomi terhadap Iran, Korea dan negara-negara yang berbeda kiblat politiknya. Bahkan kini praktek merkantilisme yang dilawan oleh Adam Smith justru dilakoni lagi oleh negara kapitalis. Kendati mereka bukan lagi berburu emas dan perak, akan tetapi berganti dengan Oil Merchant (perdagangan minyak). Ketegangan di Selat Hormuz belakangan ini sejatinya hanya buntut dari konflik monopoli minyak dunia. Amin Sudarsono (2010) mengungkapkan, Aplikasi ideologi Kapitalisme dalam kenyataan riil adalah imperialisme. Itulah wajah dari kapitalisme modern saat ini. Agresi ekonomi kian binal hanya untuk memenuhi hasrat penguasaan komoditi, semisal minyak.

    Selanjutnya marilah kita menilik beberapa negara yang pernah jaya dengan ekonomi kapitalisnya. Di Amerika kini muncul gerakan Occupy Wall Street yang menuntut untuk menutup Wall Street sebagai biang keladi kacaunya ekonomi global. Mereka juga menolak monopoli yang dilakukan oleh perselingkuhan perbankan dengan perusahaan multinasional. Begitupun dengan krisis di negara Yunani kemudian disusul oleh Irlandia, Inggris dan Spanyol yang rasio hutangnya hampir mendekati 100%.

Sepertinya Adam Smith mengabaikan satu hal yakni tidak adanya antisipasi terhadap kebablasannya self-interest (kepentingan pribadi) dalam sebuah pasar. Sehingga boleh jadi terdapat power yang terlalu besar dan cenderung acuh pada persaingan sehat. Dan inilah kesalahan fatal Smith yang secara total membuang peran negara di dalam ‘menjaga’ mekanisme pasar. Karena tugas negara dalam menjaga masyarakat juga teraplikasi dalam wujud menjaga pasar dari persaingan tidak sehat. Bukan sekedar itu pemerintah juga sebagai ‘partner’ dalam  memajukan komoditi yang menjadi keunggulan komparatif suatu negara. Semisal saat ini di India dan Thailand yang mengalami laju pesat daam industri otomotif sebagai komoditi unggulan dibanding negara lain di kawasan sekitarnya.

    Kritik terhadap kapitalisme bukan berarti meniadakan mekanisme pasar. Apalagi  sampai meniadakan perdagangan dengan menjadikan negara sebagai penyuplai tunggal segala kebutuhan. Bahkan mekanisme pasar by control justru mampu melahirkan etos positif. Dengan adanya mekanisme pasar akan mendorong orang untuk belajar, bekerja keras dan mendisiplinkan diri. Pelaku ekonomi akan enggan menipu dan mau bersikap jujur agar tidak kehilangan konsumennya. Kesemuanya dengan sebuah syarat tentunya, masih adanya kontrol pemerintah.

 *Penulis adalah Pegiat LPM Lensa Kalijaga
Teguh Indonesia

Oleh: Teguh Estro*     Diskursus terkait ekonomi global kian mengernyitkan dahi bagi banyak pihak. Pasalnya guncangan krisis di berba...
Teguh Estro Selasa, 07 Februari 2012
Teguh Indonesia


Oleh: Teguh Estro*

    Petani saat ini kian ‘galau’ meratapi nasib mereka. SK Menteri Pertanian nomor 87 akhir tahun kemarin menjadi musababnya. Disana tertera Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk urea naik 12,5% dari Rp.1.600 menjadi Rp.1.800 dimulai sejak 1 Januari 2012. Mbelgedez, tentu saja saat ini para petani kudu merogoh kocek lebih dalam lagi. Terutama bagi mereka yang sedang memasuki musim tanam. Jangan-jangan kebijakan ini sekedar ‘latah’ ikut-ikutan naik karena kebutuhan pokok juga naik. Konsekuensinya pemerintah dituntut berani membeli gabah petani dengan harga tinggi. Pasalnya melambungnya harga pupuk bersubsidi ini turut mempengaruhi bertambahnya ongkos produksi tanam.

    Persoalan bertambah pelik saat distribusi pupuk bersubsidi itu macet tanpa kontrol. Termasuk pengawasan terhadap agen-agen pengecer yang kerap ‘usil’. Pertama, kontrol HET pupuk yang mengalami penambahan harga saat di tangan pengecer. Mereka sengaja memanfaatkan masa-masa tanam untuk menaikkan harga pupuk yang telah lama ditimbun. Kedua, keberadaan pupuk itu sendiri tidak sampai secara merata ke tangan petani. Setidaknya ada upaya pemerintah mengawasi distribusi ini. Segera tangkap instansi-instansi yang ‘nakal’ dan memanfaatkan situasi keruh. Ketiga, pembagian jumlah kuota pupuk bersubsidi di setiap daerah yang masih terasa kurang. Sungguh tidak adil jika petani dituntut melakukan peningkatan produksi tetapi terus terbebani oleh kelangkaaan serta melambungnya harga pupuk bersubsidi. Padahal pupuk urea merupakan jenis yang paling banyak dibutuhkan petani untuk tanaman padi. Bayangkan saja jika dalam satu kali masa tanam dibutuhkan 3 sampai 4 kali pemupukan, maka berapa biaya yang harus dihabiskan? Sehingga tidak heran di beberapa daerah, para petani harus rela ‘mengalihkan’ anggaran rumah tangganya untuk pembelian pupuk. Padahal kebanyakan di Indonesia adalah petani gurem serta buruh tani yang harus membayar lagi uang sewa kepada ‘juragan‘ lahan sawah.

    Sekarang petani berhadapan dengan hama paling berbahaya. Yakni, ‘hama pemerintah’ yang seenaknya sendiri menaikkan harga pupuk bersubsidi. Jikalau hama wereng ataupun hama ulat diberantas dengan racun, maka untuk ‘hama pemerintah’ begitu sulit dilawan. Apalagi kondisi petani yang memiliki posisi tawar lemah di hadapan stakeholders. Lihat saja, bagaimana jerih payah petani lokal malah dijawab oleh pemerintah dengan kebijakan impor beras. Alasan klasik, impor tersebut hanya untuk memenuhi kebutuhan beras nasional. Padahal pilihan impor beras karena hanya memakan biaya minim tinimbang memajukan petani lokal yang butuh perencanaan matang serta ongkos tinggi. Sehingga wajar saja jika pemerintah melaporkan kondisi nasional surplus beras, tentu karena banyak beras impornya.

Jalan Panjang Kedaulatan Pangan
    Ketahanan pangan saja tidaklah cukup, kita mebutuhkan kedaulatan pangan. Maksudnya jika sekedar bertahan maka hal tersebut bisa dicukupi meskipun dengan mengimpor. Akan tetapi yang dibutuhkan adalah ketahan pangan dengan perspektif kedaulatan pangan. petinggi stakeholder harus kembali pada track awal ketahanan pangan melalui produksi domestik. Bangsa ini harus optimis bisa memenuhi kebutuhan pangan di negerinya sendiri. Termasuk mau mengharagai serendah apapun kualitas pangan petani kita. Itulah beras, jagung, sagu atau ketela yang ditanam di tanah air kita sendiri. Tentu saja kudu dibarengi dengan dukungan pemerintah meningkatkan produktifitas petani lokal. Dan salah satu jalannya adalah terjangkaunya harga pupuk menjadi harga mati. Pasalnya petani akan kian produktif jika mampu mereduksi biaya produksi per kuintal gabah.

    Ada tiga jalan yang perlu ditempuh dalam rangka mengembalikan Indonesia menjadi ‘lumbung padi’ Asia Tenggara. Pertama, percepatan pembenahan infrastruktur penunjang pertanian. Semisal perbaikan jalan raya, lampu jalan, pembangunan jembatan dan sebagainya. Termasuk juga di sini teknologi pertanian yang perlu terobosan baru. Semisal melakukan riset menemukan benih baru yang lebih unggul menghadapi perubahan iklim saat ini. Kedua, memperhatikan kesejahteraan petani. Antara lain dengan membantu mengurangi ongkos produksi tanam. Termasuk juga berani membeli gabah dengan harga yang tinggi jika terjadi penyusutan gabah di masa panen. Begitupun para petani setidaknya memiliki tumpuan ekonomi lain selain bercocok-tanam di sawah. Dan itulah tugas pemerintah dengan program-program lapangannya. Ketiga, adanya lembaga advokasi bagi petani yang kerap ditindas. Melakukan pendampingan saat diperlakukan sulit oleh tengkulak, agen distributor pupuk maupun oleh pemerintah sendiri .

*Penulis adalah Pegiat LPM Lensa Kalijaga
 Teguh Indonesia

Oleh: Teguh Estro*     Petani saat ini kian ‘galau’ meratapi nasib mereka. SK Menteri Pertanian nomor 87 akhir tahun kemarin menjadi ...
Teguh Estro
Teguh Indonesia


Oleh: Teguh Estro*


    Gusti Raden Ajeng (GRAj) Nurastuti Wijareni atau sering dikenal Jeng Reni. Beberapa bulan lalu menggegerkan tanah air dengan Royal weddingnya yang begitu ningrat. Putri bungsu Sultan Keraton Yogyakarta HB X itu resmi menikah dengan Achmad Ubaidillah, pemuda asal Lampung. Jeng Reni sendiri selain cantik, rendah hati juga sosok yang pandai bergaul. Konon sifat itulah yang membuat Ubaid (sapaan Achmad Ubaidillah) kesengsem. Kendatipun ia seorang bangsawan, namun tetap terlihat style apa adanya. Bahkan finalis Miss Indonesia itu juga kerap menemani Ubaid main futsal.

    Sebelumnya penulis ngaturaken ngapunten kepada Jeng Reni yang seandainya membaca tulisan ini. Sebenarnya ada hal menarik yang bisa kita bahas terkait pernikahan beda etnis tersebut. Pertama sebuah keunikan tatkala keluarga Keraton Yogyakarta memutuskan menjalin tali keluarga dengan orang yang non Jawa. Padahal tidak sedikit dari masyarakat Jawa yang masih kekeuh melarang menikahkan putera-puteri nya dengan etnis non Jawa. Akan tetapi justru keluarga Keraton memberi contoh yang berbeda. Hal ini menyiratkan tauladan sebuah  sikap jiwa besar terhadap perbedaan.

    Masyarakat Indonesia akhir-akhir ini kembali mengelus dada akan ragam kerusuhan yang terpicu oleh ketidakdewasaan menghadapi perbedaan. Sebut saja yang masih anyar kerusuhan warga Sidomulyo, Lampung. Perseteruan antar etnis yang dikarenakan hal sepele, uang parkir. Akibatnya, 60 rumah warga hangus terbakar. Dan kekisruhan ini bukanlah kali pertama di Indonesia yang telah ditakdirkan ber-bhineka ini. Kesemuanya sama-sama bermula dari kejadian kecil yang dibesar-besarkan. Akar masalah dari itu semua lantaran miskinnya karakter jiwa besar dalam keberagaman.

    Saat ini Yogyakarta sudah menjadi ‘besan’ dari warga Lampung. Umpama Jeng Reni ditanya apakah orang Lampung itu baik ? mungkin beliau malah menjawab "..saya sangat sayang orang Lampung..." Maka, persoalannya bukan dari mana etnisnya, akan tetapi adakah rasa sayang di antara kita ? bahkan hal yang lebih sederhana, adakah tersirat sikap menghargai eksistensi etnis lain. Jika sudah hilang, maka persatuan Indonesia akan terus menjadi mimpi.

    Sebenarnya rakyat di negeri ini tidaklah bisa selalu dikambinghitamkan. Setidaknya tauladan buruk yang dipertontonkan pejabat-pejabat memengaruhi sikap masyarakat. Seolah terdapat pembenaran bahwa kekisruhan hanyalah kebiasaan yang bisa dianggap lumrah. Lihat saja, saat sidang di senayan live disaksikan warga se-Indonesia. Mereka seakan sengaja ‘berakting’ membuat kekisruhan dan saling pukul di persidangan. Bahkan di luar ruangan rapat  sekalipun, politisi kita sibuk saling hujat dan menjatuhkan. Padahal masyarakat menyaksikan mereka.

    Tampaknya slogan Bhineka Tunggal Ika sudah tidak lagi menjadi ‘mantra’ yang ampuh. Padahal bentuk negara kesatuan sejatinya telah menjadi konsensus nasional. Bayangkan saja, di era teknologi komunikasi dan informasi yang nyaris tanpa batas ini. Seharusnya kian mampu menumbuhkembangkan rasa sadar-keberagaman di Indonesia. Setiap orang di satu daerah bisa bercengkrama dengan banyak teman lintas nusantara dengan fasilitas Social Network di Internet. Intinya, menjadi insan yang siap melihat perbedaan ratusan etnis di bumi pertiwi ini.

    Selanjutnya dalam menangani penyelesaian konflik yang tersebar dari sabang hingga merauke. Pertama, benar-benar pemerintah menyelesaikannya sampai ke akar persoalan. Berani untuk membuka pintu dialog, kendatipun terasa sulit dan berbeit-belit. Jika ada etnis tertentu  merasa ‘terzholimi’ oleh dominasi etnis lain, maka segera dijawab dengan rembug kekeluargaan. Kita harus yakin bahwa sekeras apapun hati manusia, pasti akan luluh juga. Di sanalah letak peran pemerintah yang harus mengayomi rakyat dengan sabar.

    Kedua, aparat keamanan butuh kerja lebih giat lagi. Di berbagai daerah kudu bisa menjadi penengah yang betul-betul berorientasi pada keselamatan lan ketertiban. Jangan sampai justru aparat menjadi backing kelompok tertentu. Atau bahkan mengambil kesempatan pencitraan dibalik kerusuhan. Penulis yakin masih banyak polisi-polisi yang memiliki jiwa besar dalam melihat keragaman di negeri kita. Dan akhirnya penulis justru berharap banyak dari segenap masyarakat untuk menanamkan sikap siap bertoleransi terhadap kebhineka-an Indonesia.

*Penulis bergiat di LPM Lensa Kalijaga
Teguh Indonesia

Oleh: Teguh Estro*     Gusti Raden Ajeng (GRAj) Nurastuti Wijareni atau sering dikenal Jeng Reni. Beberapa bulan lalu menggegerkan t...
Teguh Estro Selasa, 31 Januari 2012
Teguh Indonesia

Foto.detik.com

Oleh: Teguh Estro*

    Sepertinya chaos di berbagai penjuru tanah air kian marak dan meruncing. Mulai dari seteru PEMILUKADA, disintegrasi, sengketa lahan hingga konflik antar etnis. Tampaknya Indonesia tengah ‘diuji’ terkait kedewasaan hidup sebagai negara bangsa. Kian sedikit manusia yang siap tepo seliro terhadap ratusan keragaman di nusantara. Seiring itu, begitu mudahnya api amarah tersulut di masyarakat akar rumput. Kalau dulu jelas perpecahan bangsa yang terjadi akibat ulah kompeni  dengan politik pecah-belah nya. Namun sekarang pertumpahan darah justru dilakoni oleh sesama bangsa sendiri.

Indonesia kerap disebut sebagai negara besar atau setidaknya dulu pernah besar. Para founding fathers bangsa ini pun sudah kadung menyepakati bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Berdirinya republik ini bukanlah sebuah hadiah yang secara instan atau tiba-tiba. Kemerdekaan kita sejatinya karunia yang didapat melalui perjuangan, atau lebih tepatnya pengorbanan. Dan perlu diketahui pula, sebenarnya para pendahulu kita juga tersimpan konflik sesama mereka. Semisal Presiden Soekarno pernah bersitegang dengan Jenderal Soedirman, Muhammad Natsir bahkan Muhammad Hatta sekalipun. Tidak perlu ditutup-tutupi bagaimana panasnya seteru H.O.S Cokroaminoto dan Ki Hajar Dewantara dalam berjuang membangun bangsa ini. Akan tetapi mereka semua memiliki jiwa besar untuk lebih mengutamakan kesatuan negara tinimbang kepentingan individu. Hasrat berkorban demi kemerdekaan ternyata telah merasuk terlalu dalam ke jiwa mereka. Itulah sifat seorang negarawan yang kini kian menghilang.

Negarawan sayangnya terlanjur diidentikkan dengan sikap patriot yang dimiiki para pucuk pimpinan negara saja. Itu tidaklah sepenuhnya salah, pasalnya sikap tersebut memang sangat urgent dimiliki oleh pemerintah. Akan tetapi alangkah luar biasanya jika setiap lapisan masyarakat berlomba-lomba memberikan pengorbanan untuk negara. Karena sikap negarawan sejatinya puncak kepribadian yang harus menjelma dalam watak setiap warga negara. Seorang tukang parkir yang negarawan, bertanggung jawab di setiap jengkal ‘tanah air’ yang ia jaga. Atlet nasional yang negarawan, siap berjuang mati-matian serta berlatih siang dan malam demi kejayaan sang merah-putih. Pak RT yang negarawan, rela menjadi ujung tombak sekaligus ujung tombok dalam mengayomi warga kampungnya. Guru SD yang negarawan, kudu rela mendidik calon-calon pemimpin bangsa senakal apapun mereka. Sehingga kita memaknai betul akan semangat patriotik bagi seluruh kalangan masyarakat.

    Kebuntuan pemerintah pusat dalam menangani beberapa provinsi juga menjadi biang keladi gejolak di daerah. Semisal kurang meratanya kesejahteraan sosial antar daerah, baik di Indonesia barat ataupun timur. Ataupun adanya ancaman disintegrasi yang diatasi dengan destruktif-militeristik. Termasuk persoalan korupsi yang menjangkiti semua kalangan sampai ke  eselon pemerintahan terbawah sekalipun. Kekhawtirannya jika problem di daerah kurang terawasi, maka bisa memunculkan sikap primordial yang kebablasan. Kita sangat membutuhkan sosok negarawan yang mampu menemukan akar masalahnya.

Saat ini persespsi kita harus segera berubah mengenai siapa sosok negarawan. Tidaklah selamanya negarawan itu identik dengan presiden. Bukankah dahulu banyak para pahlawan yang justru muncul dari daerah-daerah. Mereka kadang ‘diembargo’ secara politik, sosial dan ekonomi oleh kaum londo. Akan tetapi dengan sikap kenegarawan-an, membuat mereka tidak akan menyerah sampai benar-benar kehilangan nyawa. Begitupun di era reformasi ini. Bukan tidak mustahil akan muncul para pahlawan baru yang justru berasal dari daerah-daerah terpencil. Semisal seorang teknorat negarawan, bisa saja muncul dari SMK di pelosok desa tertinggal. Atau akan hadir sosok ekonom yang lahir dari pondok pesantren di kampung-kampung. Sudah saatnya praktek kenegaraan setiap masyarakat memberikan kontribusinya, meski harus berkorban harta dan waktu. Termasuk diantaranya menghargai jerih payah produksi anak negeri.

*Penulis bergiat di LPM Lensa Kalijaga

Teguh Indonesia

Foto.detik.com Oleh: Teguh Estro*     Sepertinya chaos di berbagai penjuru tanah air kian marak dan meruncing. Mulai dari seteru PE...
Teguh Estro